radartvnews.com-Pemerintah kota Bandarlampung bersama DPRD akhirnya mengesahkan peraturan daerah baca tulis Al-qur’an. Dalam perda yang terdiri dari tiga belas bagian tersebut. Diseluruh sekolah di wajibkan membaca ayat suci Al-quran empat kali dalam seminggu. Setelah menunggu proses yang cukup lama akhirnya pemerintah kota Bandarlampung memiliki perda pendidikan Al-quran bagi peserta didik atau bisa disebut perda baca tulis Al-qur’an. Perda yang terdiri dari 20 pasal ini mengatur sekolah SD dan SMP untuk melakukan baca dan tulis Al-qur’an setiap hari senin sampai kamis selama lima belas menit. Sedangkan di hari jum’at siswa diwajibkan membaca surat yasin. Walikota bandar lampung Herman HN berharap perda ini mampu meningkatkan minat baca siswa untuk membaca Al-qur’an. “Ya kita berharap dengan adanya perda baca tulis Alqur’an ini bisa semakin meningkatkan kemampuan anak-anak dalam mengkaji Alqur’an” ujar Herman HN. Setelah di setujui oleh pemerintah provinsi lampung, nantinya perda ini Diharapkan bisa terlaksana secara di merata di bandar lampung. (HDR/ JF)
Kota Pionir Perda Baca Tulis Qur’an
Senin 22-01-2018,19:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,20:39 WIB
Banjir 14 April 2026 di Bandar Lampung, Eva Dwiana Desak BBWS Atasi Sungai dan Cegah Bencana Berulang
Rabu 15-04-2026,15:56 WIB
Jangan Asal Sein! Ini Jarak Ideal Menyalakan Lampu Sein agar Berkendara Lebih Aman
Rabu 15-04-2026,19:17 WIB
Zezeefodies, Bisnis Kuliner Gen Z di Bandar Jaya yang Tawarkan Menu Kekinian
Rabu 15-04-2026,19:41 WIB
Kasus Pelecehan di FH UI Jadi Sorotan, Publik Desak Penanganan Tegas
Terkini
Kamis 16-04-2026,14:03 WIB
Tren “AI Yearbook” Viral, Anak Muda Ramai Ubah Foto Jadi Gaya Buku Tahunan
Kamis 16-04-2026,14:00 WIB
Waspada! Bahaya Tersembunyi Penggunaan HP Berlebih
Kamis 16-04-2026,13:58 WIB
Buntut Sidang Terbuka, UI Bekukan 16 Mahasiswa FH dalam Kasus Grup Chat Bermuatan Pelecehan
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,13:30 WIB