radartvnews.com-Pemerintah Kota Bandar Lampung secara terbuka mengundi penempatan kios di pasar perumnas way halim. Sebanyak 516 tempat berdagang yang terdiri dari 239 kios dan 277 amparan diundi langsung oleh Asisten II Pemkot Bandarlampung, Pola Pardede. Pemerintah kota Bandarlampung melarang pedagang menyewakan kembali kios yang diberikan dan bila ditemukan pemkot akan menarik kembali kios pedagang. " Ya ini kita undi buat pedagang namun bila nanti ditemukan ada yang menyewakan ke orang lain akan ditarik kembali" tegas Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandar lampung ini saat pengundian. Pengundian dilakukan setelah kios sementara pedagang yang akan ditempat untuk pedagang lainnya terbakar. (HDR/ JF)
Pemkot Undi Kios Pedagang Pasar Way Halim
Senin 22-01-2018,10:06 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :