Oknum Dewan Lamteng Diduga Lecehkan Santriwati

Sabtu 20-01-2018,11:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com-Lembaga perlindungan anak provinsi Lampung mendatangi kantor kepolisian daerah Lampung. Kedatangan LPA guna melaporkan oknum anggota dewan Kabupaten Lampung Tengah dari Fraksi PKB yang diguga melakukan pelecehan terhadap korban berinisial CN. Pelaporan ini berdasarkan dugaan tidakan asusila yang di lakukan terlapor SA terhadap korban pada tahun 2014 lalu. Korban CN yang didampingi petugas lembaga perlindungan anak provinsi Lampung diperiksa di kantor penyidik dirkrimum polda lampung. Dalam keterangan korban terlapor SA  yang juga merupakan  oknum anggota DPRD di kabupaten lampung tengah ini/ diduga melakukan tindak asusila terhadap korban yang tak lain santriwatinya. Ketua lembaga perlindungan anak provinsi Lampung, Arieyanto Wertha saat menemui para awak media di graha jurnalis lampung mengaku kejadian dugaan asusila yang menimpa korban terjadi pada tanggal 10 oktober 2014 lalu di salah satu pesantren kawasan bumi mas bumi kencana seputih agung kabupaten Lampung Tengah. Saat itu terlapor memaksa korban melakukan hubungan intim dengan cara merayu sambil meraba-raba tubuh korban. “ Ya pelaku sempat memaksa korban dan meraba bagian tubuh korban, ini kejadiannya sudah lama namun korban baru mau mengungkapkannya kepada kami” tukas Aryanto Dalam laporan ini lembaga perlindungan anak provinsi lampung mendesak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini. Sementara  kasus ini masih ditangani penyidik reknata direktorat kriminal umum polda lampung untuk segera ditindak lanjuti. (LD/JF)

Tags :
Kategori :

Terkait