Kredit Fiktif, Anggota DPRD Jadi Tersangka

Kamis 11-01-2018,23:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Anggota DPRD Pesawaran Hipni Idris yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) tahun 2014-2015. Meski keberatan dengan penetapan tersangka namun Tersangka akan mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku. Politisi partai PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa KUR bukan atas kelompok melainkan atas nama pribadi masing-masing. “kur yang diajukan dilakukan oleh masing-masing pihak sedangkan KUR yang saya ajukan  telah diselesaikan pinjaman kreditnya,” kata Hipni. Anggota  DPRD daerah pemilihan 5 margapunduh dan pundupedada ini menyiapkan pengakacara terkait penetapan tersangka. Hingga kini Hipni Idris Masih menunggu hasil audit BPK yang menyatakan akibat kredit fiktif negara mengalami kerugian 1,3 miliar.(win/san)

Tags :
Kategori :

Terkait