radartvnews.com- Ratusan nelayan dari berbagai daerah di lampung menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung (9/1). Massa ini menggelar demonstrasi di awali dengan longmarch dari jalan doktor warsito. Dalam aksinya massa membawa spanduk tuntutan serta topeng berwajah menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti, tak hanya itu massa juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Haryanto salah satu massa menjelaskan, mereka meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung segera menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden Jokowi dan Menteri Susi Pudjiastuti untuk mencabut pelaranggan penggunaan cantrang bagi nelayan. “pelarangan penggunaan cantrang sangat berdampak luas kepada nelayan yang juga bisa mengakibatkan banyaknya pengangguran,” ujar Haryanto. Sementara Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Imam Pudjono menerima aspirasi dari ratusan nelayan tersebut. “kami hingga kini masih menunggu kebijakan dari kementerian kelautan dan perikanankarena hingga saat ini kebijakan penggunaan cantrang itu masih dalam proses kajian dari berbagai pihak,” ujar Imam. Massa juga melanjutkan aksinya di depan kantor DPRD Provinsi Lampung dengan meminta tuntutan yang sama.(lih/san)
Massa Tuntut Cantrang Dilegalkan
Selasa 09-01-2018,22:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Terkini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB