Jalan Rusak, Kontraktor Wajib Tanggungjawab

Kamis 04-01-2018,19:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Belum genap satu bulan jalan senopati kecamatan sukarame, Bandar Lampung kembali rusak. Ironisnya jalan ini tak jauh dari kantor Dinas PU Kota Bandar Lampung. Kerusakan hampir merata sepajang 1,5 kilo meter, selain retak kondisi jalan bergelombang sehingga membuat pengendara harus extra hati-hati saat melintas. Ketua  komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono menyangkan, atas kembali rusak jalan ini dirinya meminta kepada kontraktor agar bertanggung jawab. “kontraktor harus segera memperbaiki jalan, karena itu baru diperbaiki,” ungkap Wahyu (4/1). Perbaikan jalan senopati kelurahan korpri jaya kecamatan sukarame, mengunakan dana pinjaman PT.SMI. Pemkot mengalokasikan anggran Rp 24,5  milyar bersamaan dengan peningkatan jalan sultan agung, jalan pagar alam dan di kerjakan oleh PT. Manggung Polahraya.(sah/san)  

Tags :
Kategori :

Terkait