Radartvnews.com- Bagi anda yang bepergian di malam pergantian tahun dengan kendaraan mobil baiknya berhati hati untuk tidak parkir sembarangan, teruama di bahu jalan. Jika melanggar maka bersiaplah kendaraan anda diderek. Wakapolda Lampung Brigjend Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, penertiban kendaraan roda empat yang parkir dibahu jalan itu akan dimulai pada malam pergantian malam tahun baru tepatnya sekitar pukul 01.00 wib (31/12). “jika kendaraan masih terparkir kepolisian dibantu dengan dinas perhubungan sudah menyiapkan kendaraan Derek,” Ujar Angesta,(29/12). Untuk menunjang pemantauan, Polda Lampung mengerahkan ratusan personil kepolisian untuk berjaga disekitaran tempat keramaian di kota Bandar Lampung. Ini untuk menjaga agar arus lalu lintas tidak terganggu saat aktifitas acara pergantian tahun. Wakapolda menambahkan kepadatan lalu lintas malam tahun baru akan diberlakukan pengalihan arus.(lds/san)
Awas! Mobil Derek Gerilya Tahun Baru
Jumat 29-12-2017,18:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Terkini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB