Radartvnews.com- Polres Lampung Selatan mengamankan 20 tersangka kasus narkoba dan C-3 dalam operasi sikat dua sejak tanggal 13 - 20 desember 2017. Hal ini terungkap saat apel gelar pasukan operasi lilin krakatau 2017 di lapangan Korpri Kalianda Lampung Selatan, (21/12). Akbp M.Syarhan Kapolres Lampung Selatan mengatakan, selain mengamankan tersangka, petugas Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 123, 5 kg, 1 kg shabu, 3 pucuk senjata api rakitan, 4 kendaraan roda empat, 10 kendaraan roda dua dan puluhan botol miras. Para tersangka sendiri akan dikenakan pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 362 dan 365. Sementara Operasi Lilin Krakatau tahun 2017, dilaksanakan mulai tanggal 23 desember - 1 januari 2018. Polres Lampung Selatan menerjunkan 745 personil yang disebar disejumlah pos pengamanan pos pelayanan dan pos terpadu.(mai/san)
Ratusan Kilogram Narkoba ’’Dipamerkan’’
Kamis 21-12-2017,20:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,03:14 WIB
Mengenal Siklus Ramadan 33 Tahun Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Minggu 01-11-2026,23:02 WIB
Kerangka Manusia Ditemukan di Tahura Pesawaran, Identitas dan Asal-usulnya Masih Misteri
Senin 02-11-2026,06:59 WIB
Set Tropisnya Bikin Salfok! Iklan no na x Shopee Serasa Liburan Bareng Bestie
Senin 02-11-2026,14:53 WIB
Dua Pembalap Muda Indonesia Naik Podium di Sepang, Merah Putih Berkibar di Moto4 Asia Cup
Senin 02-11-2026,12:09 WIB
Hujan Es Turun di Liwa Lampung Barat, Warga Sempat Bercanda soal Jualan Pop Ice
Terkini
Senin 02-11-2026,19:17 WIB
Geger di Pringsewu! Pemuda Bacok Ayah Kandung dengan Golok
Senin 02-11-2026,18:59 WIB
Quiet Vacationing, Tren Pekerja yang Berlibur Diam-Diam Tanpa Memberitahu Perusahaan
Senin 02-11-2026,18:55 WIB
Pendaftaran DBL Lampung 2027 Resmi Dibuka, Pertandingan Digelar Januari Mendatang
Senin 02-11-2026,16:29 WIB
Pigai Bela Dandhy Laksono: Tak Boleh Dipidana karena Film Pesta Babi
Senin 02-11-2026,14:53 WIB