Radatvnews.com- Satgas Pangan Polresta Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasardan gudang sembako di kota Bandar Lampung. Sidak dilakukan ini dalam upaya melihat beberapa sembako serta makanan menjelang natal dan tahun baru 2018. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menyatakan, dalam sidak tim melihat kesediaan gudang bulog yang berada di garuntang teluk betung selatan, jelang akhir tahun 2017 ini tim langsung bergegas menuju pasar kangkung yang berada di jalan ikan pari teluk betung selatan. “ banyak minyak curah yang tidak disertai izin serta merk dagang dan beberapa makanan yang tidak dilengkapi izin beredar dipasaran,” ungkap Harto (19/12). Pihaknyapun menemukan beberapa sembako yang naik dan beberapa barang yang tidak dilengkapi dokument hal ini dilakukan dalam upaya antisipasi peredaran obat dan makanan tidak layak konsumsi, tutup Harto.(ren/san)
Minyak Curah dan Sembako Bodong Beredar
Selasa 19-12-2017,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Jumat 07-08-2026,13:21 WIB
Usai Enam Dokter Internsip Meninggal, 10.564 Dokter Jalani Skrining Kesehatan Massal
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Terkini
Jumat 07-08-2026,21:08 WIB
Lebih Dari Sekadar Hobi, Matcha Kini Jadi Minuman Kesukaan Generasi Z, Ini yang Membuatnya Makin Disukai
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Jumat 07-08-2026,20:03 WIB
Slanik Waterpark Berikan Tiket Masuk Gratis Bagi Warga di Bulan Agustus, Ini Ketentuannya!
Jumat 07-08-2026,19:55 WIB