Polisi Penembak Kekasih Masih Bebas

Senin 11-12-2017,20:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Rizkia Mustika menuntut Polda Lampung agar memproses pengaduannya soal bripda T-A-S anggota Polres Pesawaran  yang mengancam dan menembak jari kakinya (22/7/12). Kasus ini sudah dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Lampung namun tak kunjung diusut. Sambil menunjukan bukti Rizki Mustika (27)  warga jalan lintas timur, Ketapang,Lampung Selatan menjelaskan, kasus penembakan saat ini belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian, sejak dilaporkan januari 2017 di Direktorat Kriminal Umum serta Propam Polda Lampung. “kejadian bermula dari salah paham antara di kontrakan dirinya di palapa durian paying, bandar lampung, dia marah langsung mengeluarkan senjata api dan mengenai kaki,” kata Rizki (11/12). Pelaku pada saat itu masih berdinas di Polda Lampung, namun saat ini berdinas di Polres Pesawaran, tegas Riszki. Rizki menambahkan, dirinya hanya meminta keadilan atas apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya karna hingga saat ini tidak itikad baik dari pelaku.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait