radartvnews.com- Rizkia Mustika menuntut Polda Lampung agar memproses pengaduannya soal bripda T-A-S anggota Polres Pesawaran yang mengancam dan menembak jari kakinya (22/7/12). Kasus ini sudah dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Lampung namun tak kunjung diusut. Sambil menunjukan bukti Rizki Mustika (27) warga jalan lintas timur, Ketapang,Lampung Selatan menjelaskan, kasus penembakan saat ini belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian, sejak dilaporkan januari 2017 di Direktorat Kriminal Umum serta Propam Polda Lampung. “kejadian bermula dari salah paham antara di kontrakan dirinya di palapa durian paying, bandar lampung, dia marah langsung mengeluarkan senjata api dan mengenai kaki,” kata Rizki (11/12). Pelaku pada saat itu masih berdinas di Polda Lampung, namun saat ini berdinas di Polres Pesawaran, tegas Riszki. Rizki menambahkan, dirinya hanya meminta keadilan atas apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya karna hingga saat ini tidak itikad baik dari pelaku.(ren/san)
Polisi Penembak Kekasih Masih Bebas
Senin 11-12-2017,20:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,00:03 WIB
9 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Pohon Tumbang di Stasiun
Rabu 30-09-2026,23:54 WIB
Izin Belum Lengkap, Proyek Data Center AI di Jatiluhur Disetop Sementara
Rabu 30-09-2026,23:57 WIB
Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya, Tiga di Antaranya Anggota DPRD
Rabu 30-09-2026,22:41 WIB
BI Batasi Pembelian Dolar AS Jadi US$10.000, Ini Alasan di Baliknya
Kamis 01-10-2026,00:00 WIB
Malaysia Tempati Posisi Kedua Paspor Terkuat Dunia, RI Masih di Peringkat 56
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:31 WIB
Penyelam Hilang di Kedalaman 40 Meter Saat Angkat Bangkai Kapal di Probolinggo
Kamis 01-10-2026,21:01 WIB
Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Perdana Panahan Indonesia di Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,20:53 WIB
Rutin Cek Rambu dan Marka Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, PT BTB Pastikan Tetap Aman bagi Pengguna Jalan
Kamis 01-10-2026,20:24 WIB
Kabinet Merah Putih Punya Amanah Baru, Sejumlah Menteri Paparkan Prioritas Kerja
Kamis 01-10-2026,20:15 WIB