radartvnews.com- Rizkia Mustika menuntut Polda Lampung agar memproses pengaduannya soal bripda T-A-S anggota Polres Pesawaran yang mengancam dan menembak jari kakinya (22/7/12). Kasus ini sudah dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Lampung namun tak kunjung diusut. Sambil menunjukan bukti Rizki Mustika (27) warga jalan lintas timur, Ketapang,Lampung Selatan menjelaskan, kasus penembakan saat ini belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian, sejak dilaporkan januari 2017 di Direktorat Kriminal Umum serta Propam Polda Lampung. “kejadian bermula dari salah paham antara di kontrakan dirinya di palapa durian paying, bandar lampung, dia marah langsung mengeluarkan senjata api dan mengenai kaki,” kata Rizki (11/12). Pelaku pada saat itu masih berdinas di Polda Lampung, namun saat ini berdinas di Polres Pesawaran, tegas Riszki. Rizki menambahkan, dirinya hanya meminta keadilan atas apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya karna hingga saat ini tidak itikad baik dari pelaku.(ren/san)
Polisi Penembak Kekasih Masih Bebas
Senin 11-12-2017,20:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,10:35 WIB
Hak-hak Karyawan Toko Apakah Sama Seperti Pekerja dan Buruh?
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
Apa Itu Intimate Wedding? Tren Pernikahan Sederhana yang Disukai Gen Z dan Milenial
Selasa 14-04-2026,12:05 WIB
Awas Aquaplaning! Ini Cara Merawat Ban Mobil Saat Musim Hujan
Selasa 14-04-2026,15:22 WIB
Pencinta Kopi Wajib Tahu! Ini 5 Trik Simpan Bubuk Kopi Lampung agar Aromanya Tetap Segar
Selasa 14-04-2026,12:15 WIB
Bingung Wajah Break Out atau Purging? Ini Dia Perbedaannya!
Terkini
Selasa 14-04-2026,20:49 WIB
Efek Anomali Cuaca, Kota Bandar Lampung Dikepung Banjir
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
Apa Itu Intimate Wedding? Tren Pernikahan Sederhana yang Disukai Gen Z dan Milenial
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
“Sleep Hygiene”: Kebiasaan Kecil di Tempat Tidur yang Menentukan Kualitas Hidup
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
F4 Comeback ke Jakarta Siap Obati Rindu Penggemar Era Meteor Garden
Selasa 14-04-2026,15:34 WIB