radartvnews.com- Rizkia Mustika menuntut Polda Lampung agar memproses pengaduannya soal bripda T-A-S anggota Polres Pesawaran yang mengancam dan menembak jari kakinya (22/7/12). Kasus ini sudah dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Lampung namun tak kunjung diusut. Sambil menunjukan bukti Rizki Mustika (27) warga jalan lintas timur, Ketapang,Lampung Selatan menjelaskan, kasus penembakan saat ini belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian, sejak dilaporkan januari 2017 di Direktorat Kriminal Umum serta Propam Polda Lampung. “kejadian bermula dari salah paham antara di kontrakan dirinya di palapa durian paying, bandar lampung, dia marah langsung mengeluarkan senjata api dan mengenai kaki,” kata Rizki (11/12). Pelaku pada saat itu masih berdinas di Polda Lampung, namun saat ini berdinas di Polres Pesawaran, tegas Riszki. Rizki menambahkan, dirinya hanya meminta keadilan atas apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya karna hingga saat ini tidak itikad baik dari pelaku.(ren/san)
Polisi Penembak Kekasih Masih Bebas
Senin 11-12-2017,20:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Terkini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB