radartvnews.com- Upah Minumum Kota ( UMK ) telah di setujui dan di sahkan Gubernur Lampung Ridho Ficardo. Penerapan UMK 2018 bisa dilaksanakan secara merata Pemkot memanggil sekitar 40 pengusaha, jumat siang (8/12). Asisten 3 Pemkot Bandar Lampung Syaprodi mengatakan, setelah dilakukan sosialisasi nantinya Pemkot akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh pengusaha agar mematuhi keputusan Gubernur tentang UMK sebesar Rp 2.263.390. “jika ada perusahaan yang masih melanggar kententuan ini buruh bisa melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan selanjutnya pemkot akan memberikan sikap tegas,” tutur Syaprodi.(sah/san)
UMK 2018 Berlaku, 40 Pengusaha Dipanggil
Jumat 08-12-2017,21:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Jumat 07-08-2026,14:32 WIB
Ekonomi RI Bergejolak, Presiden Prabowo Sampai Disorot Koran Australia
Terkini
Sabtu 08-08-2026,14:05 WIB
Tren Olahraga Ubah Cara Pandang Gen Z Terhadap Miras
Sabtu 08-08-2026,13:59 WIB
Bukan Sekadar Murah, Tren Y2K Bikin Thrifting Makin Diminati Anak Muda
Sabtu 08-08-2026,13:30 WIB
Bukan Euforia, Anniversary ke-10 BLACKPINK Justru Dibanjiri Protes BLINK
Sabtu 08-08-2026,10:04 WIB
Pemula Wajib Tahu, 5 Channel YouTube Belajar Investasi Terbaik
Sabtu 08-08-2026,09:57 WIB