Radartvnews.com---Gubernur Muhammad Ridho Ficardo tengah membangun pondasi dasar pembangunan yang kokoh, terintegrasi, tersistem, dan menyeluruh. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana, saat dikonfirmasi makin menguatnya soliditas dan kekompakan Dinas/instansi di era pemerintahan Gubernur Ridho. "Pembangunan yang dilakukan Gubernur tentu saja by design. Dasar-dasar yang dikembangkan saat ini jangan dilihat secara tentatif untuk saat ini, tapi akan berdampak luar biasa 10 tahun ke depan," kata Bayana, Minggu (3/12/2017).
Soliditas dan kekompakan dinas/instansi di era pemerintahan Gubernur terlihat makin terintegrasinya sejumlah program. Seperti dalam perencanaan. Antara Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dengan Balitbangnova (Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi) Daerah Lampung terlihat semakin mesra. Tidak saja antara kepala dinasnya tapi juga antara lembaga. "Sesuai arahan Gubernur, ego-sektoral mesti dikikis habis dan kita saat ini dituntut solid karena tantangan ke depan semakin sulit," ujar Bayana. Kedua badan yang merupakan ujung tombak perencanaan ini memang terus membangun jaringan sistem informasi yang dapat di-link ke seluruh dinas/instansi. Sehingga program yang diterapkan ke depan tidak overlapp atau de javu (berulang-ulang).
Sejumlah kekompakan lainnya ditunjukan dalam pengembangan program pertanian, perkebunan, peternakan, dan pariwisata. Ketika Gubernur mengadakan acara Lacofest (Lampung coffee Festival) yang melibatkan bidang lainnya, seperti perkebunan kopi, seluruh instansi siap dan mendukung. "Termasuk ketika kita mengembangkan agro wisata, maka bidang pertanian dan perkebunan memberikan masukan dan kerjasama yang baik," tambah Bayana.
Baru-baru ini, Pemprov juga menerapkan kebijakan satu peta. Hal itu dibahas dalam rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas PKPSDA, dan Bidang-bidang di Bappeda Provinsi Lampung Rabu (15/11/2017). Diharapkan dengan kebijakan satu peta ke depan lebih mudah melakukan koordinasi kepada dinas-dinas terkait dalam rangka sosialisasi kebijakan untuk pengembangan perencanaan. Selain itu, untuk menyediakan rekomendasi kebijakan penyediaan peta untuk pengembangan perencanaan di provinsi Lampung.
Setelah dilaksanakannya rapat tersebut diharapkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyusun tim-tim sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat memiliki keahlian untuk dapat membantu kegiatan penyediaan data spasial untuk penataan ruang dan perencanaan lainnya.
Media massa mencatat, dalam bulan November 2017 sistem pembangunan yang terarah dan terencana sangat tampak menonjol. Hal ini memang dikembangkan oleh Pemprov. Tidak saja dilakukan pada program lokal (daerah) tapi juga yang menyangkut kebijakan pusat. Untuk yang terkait dengan pembangunan fisik, penataan ruang mengikuti hasil rapat dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Lampung. Badan ini mensinergikan perencanaan pembangunan dengan Kabupaten/Kota dalam melakukan penataan ruang di daerah.
Pembentukan BKPRD Provinsi Lampung sendiri sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor : G/204/VI.01/HK/2017 tentang pembentukan BKPRD Provinsi Lampung tanggal 19 April 2017.
Penyelenggaraan Penataan Ruang Provinsi Lampung juga sesuai dengan Perda Provinsi Lampung Nomor : 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU&PR) sebagai penyelenggara Urusan Pemerintah di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Lalu, Surat Kepala Bappeda Provinsi Lampung Nomor : 600/196/VI.01/Infra/2017 tanggal 30 Maret 2017 hal Penyelenggaraan Penataan Ruang dialihkan ke Dinas PU&PR Provinsi Lampung.
Terkait koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung terus menindaklanjuti hasil Rapat Koodinasi Nasional (Rakornas) BKPRD Tahun 2017. "Semua sistem yang terlibat dalam pembangunan diharapkan akan semakin terpadu dan produktif untuk kepentingan rakyat," tutur Bayana menutup pembicaraan. (Rls/Jf)