radartvnews.com- Marapknya kasus penipuan dengan modus pembelian rumah bodong marak terjadi di lampung. sebelumnya petugas dari Polresta Bandar Lampung membekuk direktur PT ghalaz kali ini polisi kembali mengamankan hendra direktur PT. Patala Global Perdana. Kompol Harto Agung Cahyono Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan, Hendra terlibat penipuan dan penggelapan uang konsumen pembanguan perumahan Bumi Kesuma Residen Kemiling, Bandar Lampung yang nilainya mencapai 4 miliar. Dari catatan kepolisian terdapat 20 laporan korban terhadap PT. Patala Global Perdana. Pihak pengembang tidak melanjutkan pembangnan karena tidak mendapat izin dari Pemkot Bandar Lampung dan kepemilikan tanah juga bermasalah. “tersangka menjanjikan pembangunan bagi konsumen, dengan banyak alasan pembangunan dihentikan tapi uang konsumen tidak dikembalikan,” kata Harto (1/12). Selain pembangunan perumahan di Bumi Kesuma Residen, Hendra juga melakukan praktek penipuan di dua peruahan lainya yakni perumahan Bumi Rajabasa Residence dan Perumahan Bumi Kedamaian Residence dengan modus yang sama.(ren/san)
Perumahan Bodong, Direktur PT Patala Resmi Tersangka
Jumat 01-12-2017,19:42 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :