radartvnews.com- Mahalnya dan langkanya harga beras kwalitas medium di pasaran, mengundang perhatian komisi II DPRD Provinsi Lampung. Sejauh ini komisi II sudah membuat peraturan daerah untuk mencegah langka dan mahalnya harga beras dan gabah. DPRD menghimbau kepada pemerintah provinsi Lampung untuk menerapkan perda yang sudah disahkan dan diperkuat dengan peraturan gubernurnya. Joko Santoso sekertaris komisi II menilai, langka dan mahalnya harga beras medium disebabkan pengelolaan gabah yang di lakukan di luar Lampung.” ini di karenakan provinsi lampung belum memiliki peralatan canggih dalam melakukan pengelolaan gabah,” kata Joko (30/11). Jika perda yang sudah dibuat oleh komisi II dan diparipurnakan dapat diterapkan maka kelangkaan dan mahalnya harga beras medium dapat terhindarkan, selain itu pemerintah tidak perlu mengeluarkan stok beras yang berada di gudang bulog divre Lampung.(bow/san)
Komisi II Imbau Perda Beras Diterapkan
Kamis 30-11-2017,21:23 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :