Selain Pejabat, 170 Pengusaha Huni Sel KPK

Selasa 28-11-2017,20:27 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan para pengusaha, PNS  golongan eselon, serta anggota dewan di indonesia banyak terjerat kasus tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan koordinator program unit swasta KPK RI Ariz Arham, saat menghadiri kegiatan deklarasi lawan korupsi dan seminar nasional penanganan tindak pidana korporasi oleh penegak hukum antara pelaku usaha dan regulator yang digelar komite advokasi daerah provinsi Lampung, selasa (28/11). Ariz Arham menyatakan untuk pihak pengusaha untuk berhati hati agar tidak terkena masalah hokum. “dari catatan di kpk sebanyak 170 pengusaha tersandung kasus  dengan masalah  hukum,” ujar Ariz. Selain para pengusaha, golongan eselon pada PNS sebanyak 150 dan pada anggota dewan sebanyak 130 orang karena terjerat masalah hukum dengan menyalagunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri, imbuh Ariz. Upaya pencegahan sangatlah penting untuk dilakukan secara sistematis dan masif pada ruang ruang publik serta melibatkan partisipasi aktif dan setiap kelompok masyarakat. hal ini mengingat masih tingginya angka korupsi yang terjadi meskipun di indonesia sudah dibentuk lembaga khusus anti rasuah yaitu KPK.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait