radartvnews.com- Mandat Kementerian Tenaga Kerja agar Upah Minimum Kabupaten-Kota 2018 ditetapkan paling lambat 21 november 2017 teryata molor. Hingga kini Pemprov Lampung belum juga mengesahkan UMK. Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam Meminta agar Pemprov Lampung sadar akan kewajibanya jangan sampai keterlamatan pengesahan berdampak dan merugikan pekerja di kota tapis berseri. “ini jadi patokan perusahaan, untuk gaji upah dan sebagainya jadi secepatnya ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Badri Tamam (22/11). Diketahui 28 oktober 2017 Dewan Pengupah Kota Melalui Pemkot Bandar Lampung mengusulkan UMK 2018 sebesar Rp 2.263.390,87.(sah/san)
Pengesahan UMK Molor, Rugikan Buruh
Rabu 22-11-2017,20:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Jumat 07-08-2026,14:32 WIB
Ekonomi RI Bergejolak, Presiden Prabowo Sampai Disorot Koran Australia
Terkini
Sabtu 08-08-2026,13:47 WIB
Tren Olahraga Ubah Cara Pandang Gen Z Terhadap Miras
Sabtu 08-08-2026,13:30 WIB
Bukan Euforia, Anniversary ke-10 BLACKPINK Justru Dibanjiri Protes BLINK
Sabtu 08-08-2026,10:04 WIB
Pemula Wajib Tahu, 5 Channel YouTube Belajar Investasi Terbaik
Sabtu 08-08-2026,09:57 WIB
Hipdut Jadi Identitas Budaya Baru Generasi Z di Era Digital
Jumat 07-08-2026,21:08 WIB