radartvnews.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung mengkritisi pembangunan flyover di kota Bandar Lampung. Kedua institusi ini menilai pembangunan flyover selama ini kurang memperhatikan analisa dampak lalu lintas (ANDALALIN), tak hanya pembangunan flyover namun juga pembangunan gedung lainnya harus memperhatikan Andalalin. Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin mengatakan, bahwa pentingnya Andalalin ini diperhatikan karena menurutnya yang akan terjadi di kota kota besar termasuk Lampung apabila tidak memperhatikan andalalin akan terjadi hightcost, ia menilai di kota bandar lampung terdapat banyak flyover. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono menambahkan adanya peraturan pemerintah dan peraturan daerah analisa dampak lalu lintas diharapkan masyarakat dan pihak pihak lain yang ingin membangun sebuah gedung ataupun lainnya harus memperhatikan analisa dampak lalu lintas.(lih/san)
Polda Minta Pemkot Perhatikan Andalalin
Selasa 21-11-2017,21:27 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,00:03 WIB
9 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Pohon Tumbang di Stasiun
Rabu 30-09-2026,21:52 WIB
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara, Ada Senpi Laras Panjang hingga Bong
Rabu 30-09-2026,23:57 WIB
Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya, Tiga di Antaranya Anggota DPRD
Rabu 30-09-2026,22:41 WIB
BI Batasi Pembelian Dolar AS Jadi US$10.000, Ini Alasan di Baliknya
Rabu 30-09-2026,23:54 WIB
Izin Belum Lengkap, Proyek Data Center AI di Jatiluhur Disetop Sementara
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:31 WIB
Penyelam Hilang di Kedalaman 40 Meter Saat Angkat Bangkai Kapal di Probolinggo
Kamis 01-10-2026,21:01 WIB
Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Perdana Panahan Indonesia di Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,20:53 WIB
Rutin Cek Rambu dan Marka Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, PT BTB Pastikan Tetap Aman bagi Pengguna Jalan
Kamis 01-10-2026,20:24 WIB
Kabinet Merah Putih Punya Amanah Baru, Sejumlah Menteri Paparkan Prioritas Kerja
Kamis 01-10-2026,20:15 WIB