radartvnews.com- Sejak tahun 2012 lalu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus korupsi APBD sebesar 119 miliar rupiah belum juga diketahui keberadaannya. Aparat penegak hukum di Lampung selama ini seolah tak kuasa mencari dan menangkap Satono. Menanggapi hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mulai memberikan catatan khusus kepada Satono. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, bahwa KPK akan melakukan pengecekan dan koordinasi ke bagian supervisi untuk mengetahui apakah Satono sudah masuk dalam catatan KPK atau tidak. “apabila aparat penegak hukum dilampung meminta bantuan kepada kpk untuk membantu mencari satono pihaknya siap membantu,” imbuh Saut (20/11). Untuk diketahui, Satono dipidana selama 15 tahun penjara, ia terbukti menilap uang APBD sebesar 119 miliar yang disimpan di BPR Tripanca Setiadana.(lih/san)
Kejaksaan Lemah, KPK Cek Buron Satono
Senin 20-11-2017,21:43 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :