radartvnews.com- Koordinator buruh yang tergabung di federasi buruh karya utama - konfederasi serikat nasional (FKBU – KSN ) Joko Purwanto, mengatakan peraturan pemerintah ( PP ) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan merugikan para buruh sebab PP menggunakan acuan angkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi bukan pada survei kebutuhan hidup layak (KHL) sesuai uu no 13 tahun 2003. Disinyalir pemkot Metro, juga menggunakan PP tersebut untuk menetapkan UMK karenanya kami menolak UMP Lampung dan UMK Metro tahun 2018 karena merugikan kami. “buruh meminta pemerintah untuk mencabut pp no 78 tahun 2018 dan mencabut SK Gubernur no 546 tentang penetapan UMP Lampung tahun 2018,” ujar Joko (6/11). Sementara, Walikota Metro Achmad Pairin yang menemui para buruh mengatakan, pemkot metro akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi para buruh dan kemampuan para pengusaha. “Pemkot juga akan mengirimkan surat ke pemprov lampung mengenai hal ini, inti dari permasalahan ini yakni pp no 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan kenyamanan,”ujar Pairin.(yok/sep)
Buruh, Tenaga Diperah Upah Dikepras
Senin 06-11-2017,20:27 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Haid Bukan Alasan Makan Sembarangan, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Tepat
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,15:23 WIB
7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Belum Banyak Orang Tau, Banyak yang dari Sumatra!
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB
Film Resident Evil Garapan Zach Cregger Mencatatkan Rekor Film Video Game dengan Rating Tertinggi.
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:31 WIB
Dokumentasi Digital Jadi Cara Baru Menjaga Tari dan Musik Tradisional Lampung
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Kamar Berantakan Bikin Stres? Ini yang Terjadi pada Tubuh
Jumat 18-09-2026,21:06 WIB
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dulu, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 18-09-2026,20:40 WIB