radartvnews.com- Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung belum melakukan pembahasan APBD 2018, ini dikarenakan masih banyaknya pekerjaan rumah legislatif yang belum terselesaikan. Diantaranya pembentukan pansus perda, ada 14 perda yang belum disahkan oleh para wakil rakyat di provinsi lampung. Sekertaris Dewan Provinsi Lampung Kherlani mengatakan, dalam waktu dekat pimpinan beserta ketua fraksi dan komisi akan mengadakan rapim. Pembahasan APBD 2018 akan dilakukan untuk membuat RAPBD terlebih dahulu. Diketahui pada APBD perubahan tahun 2017 menembus angka 7,8 trilyun diharapkan pada APBD 2018 dapat menembus angka 8 triliyun.(wok/sep)
Dewan Sibuk, APBD 2018 Terbengkalai
Minggu 05-11-2017,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,19:46 WIB
Indonesia Siap Bawa Suara Buruh dan Industri ke Forum Dunia, Isu AI Jadi Sorotan Utama ILC 2026
Kamis 28-05-2026,19:35 WIB
Kemnaker Gandeng Huawei, Siapkan Generasi Muda Hadapi Ledakan Industri Digital
Kamis 28-05-2026,22:27 WIB
Semangat Berbagi Idul Adha, INKINDO Lampung Salurkan 300 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat
Terkini
Kamis 28-05-2026,22:27 WIB
Semangat Berbagi Idul Adha, INKINDO Lampung Salurkan 300 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat
Kamis 28-05-2026,19:46 WIB
Indonesia Siap Bawa Suara Buruh dan Industri ke Forum Dunia, Isu AI Jadi Sorotan Utama ILC 2026
Kamis 28-05-2026,19:35 WIB
Kemnaker Gandeng Huawei, Siapkan Generasi Muda Hadapi Ledakan Industri Digital
Selasa 26-05-2026,19:53 WIB
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Residivis Lepaskan Tembakan
Selasa 26-05-2026,19:51 WIB