radartvnews.com- Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung belum melakukan pembahasan APBD 2018, ini dikarenakan masih banyaknya pekerjaan rumah legislatif yang belum terselesaikan. Diantaranya pembentukan pansus perda, ada 14 perda yang belum disahkan oleh para wakil rakyat di provinsi lampung. Sekertaris Dewan Provinsi Lampung Kherlani mengatakan, dalam waktu dekat pimpinan beserta ketua fraksi dan komisi akan mengadakan rapim. Pembahasan APBD 2018 akan dilakukan untuk membuat RAPBD terlebih dahulu. Diketahui pada APBD perubahan tahun 2017 menembus angka 7,8 trilyun diharapkan pada APBD 2018 dapat menembus angka 8 triliyun.(wok/sep)
Dewan Sibuk, APBD 2018 Terbengkalai
Minggu 05-11-2017,21:29 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :