radartvnews.com – Sedikitnya 20 warga perwakilan dari desa Waringin Jaya, kecamatan Bandar Sribawono Lampung Timur (18/17), beramai – ramai mendatangi Mapolres Lampung Timur. Mereka melaporkan ulah oknum pamong desa Waringin Jaya, yang di duga telah melakukan penipuan atas pembuatan sertifikat tanah dengan program prona. Dalam laporan nya, oknum pamong desa diduga melakukan pungutan dana sebesar 500 ribu rupiah perbidang nya. Dalam pembuatan sertifikat tanah dengan program prona itu dilakukan nya sejak tahun 2007 lalu . Warga pun merasa ditipu lantaran selama 10 tahun pembuatan sertifikat milik warga, yang sebelumnya di janjikan oleh pamong desa itu, hingga kini belum jadi. (syam/rie)
10 Tahun Tertipu, Warga Polisikan Pamong
Kamis 19-10-2017,10:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,14:00 WIB
Giliran Buronan Curanmor di Tulang Bawang MD Ditembak Polisi
Senin 01-06-2026,13:23 WIB
Pria Paruh Baya Ditemukan MD Mengenaskan, Ada Luka Sayat Di Leher
Senin 01-06-2026,20:40 WIB
Belum 24 Jam, Resmob Polres Lamtim Bekuk Pelaku Penyayat Leher Pria Paruh Baya
Terkini
Senin 01-06-2026,20:40 WIB
Belum 24 Jam, Resmob Polres Lamtim Bekuk Pelaku Penyayat Leher Pria Paruh Baya
Senin 01-06-2026,14:00 WIB
Giliran Buronan Curanmor di Tulang Bawang MD Ditembak Polisi
Senin 01-06-2026,13:23 WIB
Pria Paruh Baya Ditemukan MD Mengenaskan, Ada Luka Sayat Di Leher
Sabtu 30-05-2026,21:46 WIB
Cinta atau Penipuan? Waspadai Modus Romance Scam di Dating App
Sabtu 30-05-2026,21:39 WIB