radartvnews - Ini disampaikan kepala kepolisian daerah Lampung, Brigjend Pol Ike Edwin, saat ditemui di kantor pos pengaduan masyarakat dilapangan Enggal Bandar Lampung, kamis siang. dimana Ike mengungkapkan, pihak nya akan memeriksa , oknum sipir berinisial R tersebut , untuk memastikan atas pengakuan kedua tersangka bernama Abdul Sanusi dan Ahmad Hadi , saat dibekuk petugas lapas pada rabu malam 2 maret 2016 kemarin Pihak kepolisian dari polda Lampung dan pihak BNN provinsi Lampung juga terus berkordinasi untuk menyelidiki terduga R. Kapolda juga menambahkan, jika nantinya terbukti dalam peredaran narkoba didalam lapas, pihaknya akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.(leo/rltv)
Oknum Sipir Diduga Edarkan Narkoba
Jumat 04-03-2016,12:14 WIB
Editor : redaksi radartv
Kategori :