radartvnews.com- Mulai 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan diberlakukannya aturan validasi kartu SIM Card dengan nomor ktp dan kartu keluarga. Aturan ini di klaim meningkatkan perlindungan pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. Aturan tersebut bukan hanya berlaku untuk calon pelanggan seluler baru tapi juga pelanggan seluler lama baik prabayar maupun pascabayar. Salah satu Team Leader kartu seluler INDOSAT di Bandar Lampung Adityo Hardiyanto mengatakan, aturan ini disosialisasikan kepada pelanggan melalui pesan singkat sejak 11 oktober lalu. Registrasi dilakukan dengan cara mengirimkan SMS dengan memasukkan nomor induk kependudukan yang terdapat pada KTP dan juga KK. Sejumlah masyarakat justru mengaku keberatan atas diberlakukannya aturan validasi kartu SIM Card, seperti yang diungkapkan Ade Ratna dirinya merasa keberatan dengan aturan karena sejak awal dirinya tidak melakukan registrasi. “saya dari dulu nggak registrasi dulu, skarang mau registrasi ribet,” ujar Ade. (12/10). Hal senada juga diungkapkan Yayu Zuliantini, dirinyasaat melakukan registrasi menggunakan data tidak sesuai KTP. “saya lupa data saya, SIM Card ini sudah lama sya pakai masak mau di blokir,” ujar yayu (12/10).(liz/sep)
Wajib Registrasi Ulang SIM Card, Warga Bereaksi
Kamis 12-10-2017,23:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,16:53 WIB
30 September 1965: G30S, Tragedi Lubang Buaya, dan Sejarah yang Masih Diperdebatkan
Kamis 01-10-2026,00:03 WIB
9 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Pohon Tumbang di Stasiun
Rabu 30-09-2026,19:50 WIB
Longsor Salju Terjang Base Camp Himlung Himal, Empat Orang Tewas
Rabu 30-09-2026,12:51 WIB
Cegah Kenakalan Remaja dari Sekolah, Polsek Sukarame Edukasi Pelajar Hindari Tawuran hingga Judi Online
Rabu 30-09-2026,21:52 WIB
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara, Ada Senpi Laras Panjang hingga Bong
Terkini
Kamis 01-10-2026,02:12 WIB
Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Evakuasi Terkendala Ular
Kamis 01-10-2026,00:03 WIB
9 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Pohon Tumbang di Stasiun
Kamis 01-10-2026,00:00 WIB
Malaysia Tempati Posisi Kedua Paspor Terkuat Dunia, RI Masih di Peringkat 56
Rabu 30-09-2026,23:57 WIB
Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya, Tiga di Antaranya Anggota DPRD
Rabu 30-09-2026,23:54 WIB