radartvnews.com- Azwar Nero terdakwa penusukan anggota marinir kopral dua Afrizal, tertunduk lesu saat majelis hakim yang diketuai Syamsudin menghukum ketua DPC Pemuda Pancasila cabang kecamatan panjang Bandar Lampung dengan hukuman penjara selama satu tahun (5/10). Insiden penusukan dilakukan terdakwa terhadap kopral Aprizal yang mengakibatkan bibir korban terkena luka robek akibat ditikam senjata tajam terjadi disekitaran pos polisi dijalan raya ir.sutami, sukabumi, Bandar lampung pada 2 juli 2017 lalu. Putusan Majelis lebih ringan enam bulan dari tuntuan jaksa eka, Perbuatan terdakwa dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan. Atas putusan majelis Jaksa Penuntut Umum menyatakan piker-pikir sedangkan terdakwa menyatakan terima.(leo/sep)
Tikam Marinir, Ketua PP Vonis Satu Tahun
Kamis 05-10-2017,22:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB