radartvnews.com- Azwar Nero terdakwa penusukan anggota marinir kopral dua Afrizal, tertunduk lesu saat majelis hakim yang diketuai Syamsudin menghukum ketua DPC Pemuda Pancasila cabang kecamatan panjang Bandar Lampung dengan hukuman penjara selama satu tahun (5/10). Insiden penusukan dilakukan terdakwa terhadap kopral Aprizal yang mengakibatkan bibir korban terkena luka robek akibat ditikam senjata tajam terjadi disekitaran pos polisi dijalan raya ir.sutami, sukabumi, Bandar lampung pada 2 juli 2017 lalu. Putusan Majelis lebih ringan enam bulan dari tuntuan jaksa eka, Perbuatan terdakwa dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan. Atas putusan majelis Jaksa Penuntut Umum menyatakan piker-pikir sedangkan terdakwa menyatakan terima.(leo/sep)
Tikam Marinir, Ketua PP Vonis Satu Tahun
Kamis 05-10-2017,22:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB