radartvnews.com- Bejat!!! itulah yang pantas diberikan kepada Rohiman (33), warga desa siraman kecamatan pekalongan, Lampung Timur. Rohiman dijebloskan petugas kedalam sel tahanan Mapolsek Pekalongan, Lampung Timur (2/10), akibat ulah bejatnya dengan teganya mencabuli putri tiri nya sendiri yang masih berumur 3 tahun itu. Kapolsek Pekalongan menjelaskan, aksi pelaku itu terjadi pada tangal 29 sepeteber 2017 lalu, dimana korban saat itu ditinggal ibunya ST bersamanya, ST saat itu sedang salat isa di masjid. “ ibu sedang ibadah, rumah sepi pelaku langsung membujuk dan mencabuli korban,” ujar Inderi (3/10). Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban mengadu kepada ibu kandungnya dan langsung dilaporkan ke polisi. Tersangka dijerat dengan undang – undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungaan penjara. (din sep)
Bejat, Bapak Cemari Anak Tiri
Selasa 03-10-2017,20:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Terkini
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB