radartvnews.com- Bejat!!! itulah yang pantas diberikan kepada Rohiman (33), warga desa siraman kecamatan pekalongan, Lampung Timur. Rohiman dijebloskan petugas kedalam sel tahanan Mapolsek Pekalongan, Lampung Timur (2/10), akibat ulah bejatnya dengan teganya mencabuli putri tiri nya sendiri yang masih berumur 3 tahun itu. Kapolsek Pekalongan menjelaskan, aksi pelaku itu terjadi pada tangal 29 sepeteber 2017 lalu, dimana korban saat itu ditinggal ibunya ST bersamanya, ST saat itu sedang salat isa di masjid. “ ibu sedang ibadah, rumah sepi pelaku langsung membujuk dan mencabuli korban,” ujar Inderi (3/10). Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban mengadu kepada ibu kandungnya dan langsung dilaporkan ke polisi. Tersangka dijerat dengan undang – undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungaan penjara. (din sep)
Bejat, Bapak Cemari Anak Tiri
Selasa 03-10-2017,20:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,19:51 WIB
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG untuk Awasi Kualitas Makanan dan Distribusi ke Sekolah
Selasa 26-05-2026,19:46 WIB
Misteri Gedung Tua di Kompleks Pemkab Lampung Timur: Kumuh, Terbengkalai, hingga Kisah Ghaib Dibaliknya
Selasa 26-05-2026,19:53 WIB
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Residivis Lepaskan Tembakan
Selasa 26-05-2026,19:50 WIB
Pelajar SMP di Bandar Lampung Tusuk Rekan Usai Diejek, Polisi Serahkan Pelaku ke Orang Tua
Terkini
Selasa 26-05-2026,19:53 WIB
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Residivis Lepaskan Tembakan
Selasa 26-05-2026,19:51 WIB
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG untuk Awasi Kualitas Makanan dan Distribusi ke Sekolah
Selasa 26-05-2026,19:50 WIB
Pelajar SMP di Bandar Lampung Tusuk Rekan Usai Diejek, Polisi Serahkan Pelaku ke Orang Tua
Selasa 26-05-2026,19:46 WIB
Misteri Gedung Tua di Kompleks Pemkab Lampung Timur: Kumuh, Terbengkalai, hingga Kisah Ghaib Dibaliknya
Selasa 26-05-2026,15:15 WIB