radartvnews.com - Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung, Dinas Kesehatan, serta Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotik terkait peredaran Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) ataupun obat-obatan tidak terdaftar. Namun sidak yang dilakukan selasa siang (26/9) tim gabungan tidak menemukan obat obatan yang menjadi target operasi kali ini seperti pcc, yang sepat menjadi viral dikendari dan makassar. Kepala BPOM Syamsuliani mengatakan, sidak gabungan yang hari ini digelar dengan target obat yang dilarang karena tidak memiliki izin edar. “kita melakukan sidak untuk mencari obat yang tidak memiliki izin edar seperti pcc, namun kita tidak menemukan obat obatan tersebut,” ungkap Syamsuliani, (26/9). Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, sidak ini sekaligus memastikan bahwa kota Bandar Lampung aman dari peredaran obat PCC atau sejenisnya. (ren/sep)
Sidak PCC, Tim Gabungan Gigit Jari
Selasa 26-09-2017,17:28 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :