Disersi dan Narkoba, Dua Tentara Dipecat

Rabu 20-09-2017,21:33 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Dua anggota TNI Korem 043 Garuda Hitam Lampung serka Awang Tri Susanto bertugas di kodim 046 Tulang Bawang dan serka Mudo Sulistiawan bertugas di kodim 042 Lampung Barat di berhentikan secara tidak horamat dalam upacara PTDH yang digelar rabu pagi (20/9) dilapangan Makorem 043 Gatam. Keduanya diberhentikan setelah peradilan militer memenuhi syarat. serka awang tri susanto dengan kasus disersi, sedangkan serka mudo sulistiawan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Danrem 043 Gatam Lampung Kolonel Inf Hadi Basuki menegaskan,  PTDH terhadap dua personelnya ini merupakan hasil keputusan militer dan telah memenuhi syarat. Meski ini merupakan keputusan yang sangat berat bagi satuannya  namun hal ini harus dilakukan untuk menindak tegas anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.(ren/sep)

Tags :
Kategori :

Terkait