radartvnews.com- Dua anggota TNI Korem 043 Garuda Hitam Lampung serka Awang Tri Susanto bertugas di kodim 046 Tulang Bawang dan serka Mudo Sulistiawan bertugas di kodim 042 Lampung Barat di berhentikan secara tidak horamat dalam upacara PTDH yang digelar rabu pagi (20/9) dilapangan Makorem 043 Gatam. Keduanya diberhentikan setelah peradilan militer memenuhi syarat. serka awang tri susanto dengan kasus disersi, sedangkan serka mudo sulistiawan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Danrem 043 Gatam Lampung Kolonel Inf Hadi Basuki menegaskan, PTDH terhadap dua personelnya ini merupakan hasil keputusan militer dan telah memenuhi syarat. Meski ini merupakan keputusan yang sangat berat bagi satuannya namun hal ini harus dilakukan untuk menindak tegas anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.(ren/sep)
Disersi dan Narkoba, Dua Tentara Dipecat
Rabu 20-09-2017,21:33 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,09:00 WIB
Mengapa Body Lotion jadi Salah Satu Upaya Kulit Sehat dan Awet Muda
Selasa 26-05-2026,10:00 WIB
Jangan Sampai Tertukar! Ini Perbedaan Dinamo Starter dan Dinamo Ampere pada Mobil
Selasa 26-05-2026,12:57 WIB
Bukan Sekadar Kurban, Ini 7 Tradisi Idul Adha Unik di Berbagai Daerah Indonesia
Selasa 26-05-2026,19:51 WIB
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG untuk Awasi Kualitas Makanan dan Distribusi ke Sekolah
Selasa 26-05-2026,14:46 WIB
Terungkap! Ini Dugaan Penyebab Listrik Padam Massal Se-Sumatera
Terkini
Selasa 26-05-2026,19:53 WIB
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Residivis Lepaskan Tembakan
Selasa 26-05-2026,19:51 WIB
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG untuk Awasi Kualitas Makanan dan Distribusi ke Sekolah
Selasa 26-05-2026,19:50 WIB
Pelajar SMP di Bandar Lampung Tusuk Rekan Usai Diejek, Polisi Serahkan Pelaku ke Orang Tua
Selasa 26-05-2026,19:46 WIB
Misteri Gedung Tua di Kompleks Pemkab Lampung Timur: Kumuh, Terbengkalai, hingga Kisah Ghaib Dibaliknya
Selasa 26-05-2026,15:15 WIB