radartvnews.com- Dua anggota TNI Korem 043 Garuda Hitam Lampung serka Awang Tri Susanto bertugas di kodim 046 Tulang Bawang dan serka Mudo Sulistiawan bertugas di kodim 042 Lampung Barat di berhentikan secara tidak horamat dalam upacara PTDH yang digelar rabu pagi (20/9) dilapangan Makorem 043 Gatam. Keduanya diberhentikan setelah peradilan militer memenuhi syarat. serka awang tri susanto dengan kasus disersi, sedangkan serka mudo sulistiawan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Danrem 043 Gatam Lampung Kolonel Inf Hadi Basuki menegaskan, PTDH terhadap dua personelnya ini merupakan hasil keputusan militer dan telah memenuhi syarat. Meski ini merupakan keputusan yang sangat berat bagi satuannya namun hal ini harus dilakukan untuk menindak tegas anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.(ren/sep)
Disersi dan Narkoba, Dua Tentara Dipecat
Rabu 20-09-2017,21:33 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:37 WIB
Ratusan Orang Rela Menunggu Tiga Tahun Ikuti Ngerit di Lampung, Ini Alasannya!
Kamis 06-08-2026,18:08 WIB
Fakta Nama Unik Kelurahan Bencongan di Tangerang, Ini Sejarahnya
Kamis 06-08-2026,16:28 WIB
BPBD Bandar Lampung Distribusikan Air Bersih untuk Ratusan KK Terdampak Kekeringan
Kamis 06-08-2026,16:42 WIB
Sudah Diet dan Rajin Gym tapi Berat Badan Tak Turun? Ini Alasan Banyak Orang Gagal Cutting Menurut Ahli
Kamis 06-08-2026,22:01 WIB
Hanya Semalam, 12 Ruko dan 10 Toko di Labuhan Ratu Ludes Dilalap Si Jago Merah
Terkini
Jumat 07-08-2026,11:52 WIB
Wagub Lampung Dorong Tanggamus Percepat Penemuan Kasus TBC demi Capai Target Eliminasi 2030
Jumat 07-08-2026,11:50 WIB
Empat Hari Dilalap Api, Edelweis dan Cemara Gunung Bromo Terancam
Jumat 07-08-2026,11:28 WIB
Adik Jihyo TWICE Segera Debut Bersama TUIDE, Park Seoyeon Siap Ikuti Jejak Sang Kakak
Jumat 07-08-2026,10:55 WIB