radartvnews.com- Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang menangani masalah transportasi, kembali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pola angkutan umum. Rapat dihadiri stakholder terkait ini, membahas poin penting yang akan di jadikan acuan dalam pembuatan perda. Ketua Komis III DPRD Bandar Lampung Yohadi mengatakan, Raperda ini merupakan usulan inisiatif DPRD namun di pastikan tak ada peraturan mengenai pembagiaan zonasisasi wilayah antara angkutan kota dan angkutan daring atau angkutan online.(sah/sep)
Zonasisasi Angkutan Tidak Dibahas Dalam Raperda
Rabu 20-09-2017,20:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,22:23 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Kamis 06-08-2026,22:01 WIB
Hanya Semalam, 12 Ruko dan 10 Toko di Labuhan Ratu Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 06-08-2026,20:51 WIB
Indosat Gandeng Nokia dan NVIDIA Luncurkan Platform AI Global, Indonesia Dibidik Jadi Hub AI Regional
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,05:52 WIB
20 Menit Sudah Dapat View Cantik, 5 Pantai Dekat Bandar Lampung yang Pasti Eksotis dan Bersih
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:27 WIB
Sinyal Positif Ekonomi Nasional, PDB Indonesia Tumbuh Merekah 5,29 Persen di Triwulan II-2026
Jumat 07-08-2026,17:57 WIB
Tertidur Saat Bobol Rumah, Residivis Kasus Pencurian di Pringsewu Ditangkap Pemilik Rumah
Jumat 07-08-2026,17:57 WIB
BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspadai Akun Telegram Palsu EDABU BPJS BOT
Jumat 07-08-2026,17:53 WIB
Dinkes Jakarta Pastikan lima Nakes Viral Bukan Pegawai Faskes Pemprov
Jumat 07-08-2026,17:36 WIB