Zonasisasi Angkutan Tidak Dibahas Dalam Raperda

Rabu 20-09-2017,20:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang menangani masalah transportasi, kembali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pola angkutan umum. Rapat dihadiri stakholder terkait ini, membahas poin penting yang akan di jadikan acuan dalam pembuatan perda. Ketua Komis III DPRD Bandar Lampung Yohadi mengatakan, Raperda ini merupakan usulan inisiatif DPRD namun di pastikan tak ada peraturan mengenai pembagiaan zonasisasi wilayah antara angkutan kota dan angkutan daring atau angkutan online.(sah/sep)

Tags :
Kategori :

Terkait