radartvnews.com- Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang menangani masalah transportasi, kembali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pola angkutan umum. Rapat dihadiri stakholder terkait ini, membahas poin penting yang akan di jadikan acuan dalam pembuatan perda. Ketua Komis III DPRD Bandar Lampung Yohadi mengatakan, Raperda ini merupakan usulan inisiatif DPRD namun di pastikan tak ada peraturan mengenai pembagiaan zonasisasi wilayah antara angkutan kota dan angkutan daring atau angkutan online.(sah/sep)
Zonasisasi Angkutan Tidak Dibahas Dalam Raperda
Rabu 20-09-2017,20:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,03:30 WIB
Inspiratif, Guru di Bogor Mengasuh 91 Yatim-Lansia dan Berdayakan Warga
Minggu 27-09-2026,03:49 WIB
Harvest Moon Hiasi Langit Indonesia 26 September 2026, Ini Penjelasan BMKG
Minggu 27-09-2026,13:11 WIB
28 September UBL Berdarah: Jejak 27 Tahun Menjaga Demokrasi
Terkini
Minggu 27-09-2026,13:11 WIB
28 September UBL Berdarah: Jejak 27 Tahun Menjaga Demokrasi
Minggu 27-09-2026,03:49 WIB
Harvest Moon Hiasi Langit Indonesia 26 September 2026, Ini Penjelasan BMKG
Minggu 27-09-2026,03:30 WIB
Inspiratif, Guru di Bogor Mengasuh 91 Yatim-Lansia dan Berdayakan Warga
Minggu 27-09-2026,00:18 WIB
Minuman Sehat yang Baik Untuk Mengatasi dan Menenangkan Nyeri Haid
Minggu 27-09-2026,00:10 WIB