radartvnews.com - Prosedur pembebasan lahan untuk pembangunan JTTS (Jalan Trans Tol Sumatera) pada ruas Bakauheni- Terbanggi Besar III khusunya wilayah Desa Tanjungsari Kecamatan Natar akan dilakukan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Hal tersebut terungkap saat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan JTTS Provinsi Lampung Adeham saat memberi pengarahan ganti rugi tanam tumbuh dan bangunan proyek bangunan JTTS di Aula Balai Desa Tanjungsari Natar Lampung Selatan, Selasa (12/9/2017). Untuk prosedur pembebasan lahannya, Pemerintah Provinsi Lampung mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016, ujar Adeham. Pertemuan hari ini sekaligus untuk mensosialisasikan percepatan pelaksanaan pembangunan JTTS kepada warga Desa Tanjungsari, sehingga proyek strategis ini dapat selesai sesuai waktunya. “Pembangunan JTTS merupakan proyek strategis nasional yang perlu dipercepat karena memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.” Ujar Adeham. (rls)
Prosedur Pembebasan Lahan JTTS Berdasarkan UU
Senin 18-09-2017,10:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,11:24 WIB
Karhutla Kalimantan Sudah Lintas Negara, Kenapa Baru Ramai Diberitakan Sekarang?
Sabtu 22-08-2026,14:08 WIB
Now You See Me 4 Resmi Dikembangkan, Four Horsemen Diproyeksikan Kembali
Sabtu 22-08-2026,03:18 WIB
Fenomena Zero Post, Aktif di Media Sosial tapi Makin Jarang Unggah
Sabtu 22-08-2026,18:33 WIB
Terlalu Sempurna di Layar, Apakah Drakor Diam-Diam Mengubah Ekspektasi Percintaan Anak Muda?
Sabtu 22-08-2026,14:18 WIB
8 Jam Dalam Mobil, Bocah Ditemukan Meninggal Usai Nenek Lupa Antar ke Daycare
Terkini
Minggu 23-08-2026,01:03 WIB
Merawat Tradisi Lewat Tari Sigeh Pengunten, Mahakarya Penyambutan Dua Adat Lampung
Sabtu 22-08-2026,23:58 WIB
Menguak Karakteristik Tanah Flores, BMKG Gunakan Metode Mikrotremor untuk Mitigasi Gempa M7,7
Sabtu 22-08-2026,23:37 WIB
Kembali Setelah Tiga Tahun, iKON Meriahkan Istora Senayan!
Sabtu 22-08-2026,22:41 WIB
Tips Menghilangkan Bekas Jerawat Secara Alami
Sabtu 22-08-2026,20:46 WIB