radartvnews.com - Siswoyo Purbo, terdakwa pembobol rumah kosong ini nampak cemas saat majelis hakim, memvonis warga jalan Segalamider Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung selama 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara, dalam persidangn dengan agenda putusan. Majelis menyatakan, pemuda 23 tahun ini terbukti bersalah, mencuri sebuah tas dikontrakan milik korbanya yang berada dijalan Palapa, Gunung Terang kecamatan Langkapura Bandar Lampung, pada Juni 2017 lalu. Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan cara mengintai kontrakan yang ditinggal pemiliknya. Terdakwa mendongkel jendela pintu dengan mengunakan benda keras, lalu mengambil sebuah tas yang berisikan uang senilai 2,6 juta rupiah dan satu jam tangan. Dari hasil pemeriksaan dalam persidangan, terdakwa mengaku baru sekali melakukan aksinya pencurian. Hasil curian yang dilakukan terdakwa langsung digunakan untuk berpoya poya. (leo/bow)
Spesialis Bobol Rumsong Divonis 22 Bulan
Selasa 12-09-2017,10:53 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:37 WIB
Ratusan Orang Rela Menunggu Tiga Tahun Ikuti Ngerit di Lampung, Ini Alasannya!
Kamis 06-08-2026,11:08 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Kamis 06-08-2026,18:08 WIB
Fakta Nama Unik Kelurahan Bencongan di Tangerang, Ini Sejarahnya
Kamis 06-08-2026,16:28 WIB
BPBD Bandar Lampung Distribusikan Air Bersih untuk Ratusan KK Terdampak Kekeringan
Kamis 06-08-2026,22:01 WIB
Hanya Semalam, 12 Ruko dan 10 Toko di Labuhan Ratu Ludes Dilalap Si Jago Merah
Terkini
Jumat 07-08-2026,09:28 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen Jadi Sorotan, Said Abdullah Minta Pemerintah Tetap Fokus
Jumat 07-08-2026,05:52 WIB
20 Menit Sudah Dapat View Cantik, 5 Pantai Dekat Bandar Lampung yang Pasti Eksotis dan Bersih
Jumat 07-08-2026,03:23 WIB
Belasan Ruko di Pasar Labuhan Ratu Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 06-08-2026,22:23 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Kamis 06-08-2026,22:01 WIB