radartvnews.com - Siswoyo Purbo, terdakwa pembobol rumah kosong ini nampak cemas saat majelis hakim, memvonis warga jalan Segalamider Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung selama 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara, dalam persidangn dengan agenda putusan. Majelis menyatakan, pemuda 23 tahun ini terbukti bersalah, mencuri sebuah tas dikontrakan milik korbanya yang berada dijalan Palapa, Gunung Terang kecamatan Langkapura Bandar Lampung, pada Juni 2017 lalu. Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan cara mengintai kontrakan yang ditinggal pemiliknya. Terdakwa mendongkel jendela pintu dengan mengunakan benda keras, lalu mengambil sebuah tas yang berisikan uang senilai 2,6 juta rupiah dan satu jam tangan. Dari hasil pemeriksaan dalam persidangan, terdakwa mengaku baru sekali melakukan aksinya pencurian. Hasil curian yang dilakukan terdakwa langsung digunakan untuk berpoya poya. (leo/bow)
Spesialis Bobol Rumsong Divonis 22 Bulan
Selasa 12-09-2017,10:53 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,14:10 WIB
Blackout Listrik di Sumatera Jadi Sorotan, Harta Dirut PLN Naik Jadi Rp110 Miliar
Senin 25-05-2026,14:09 WIB
Polemik Penunjukan Direktur Danantara Sumberdaya, Ini Alasannya?
Senin 25-05-2026,14:33 WIB
Daging Kurban Jangan Langsung Dicuci, Ini Alasannya!
Senin 25-05-2026,14:47 WIB
Empat Dosen UPN 'Veteran' Yogyakarta Dinon Aktifkan Selama 2 Tahun, Buntut Kasus Pelecehan Verbal
Senin 25-05-2026,14:09 WIB
Sering Terlupakan, Ternyata Plafon Mobil juga Wajib Rutin Dibersihkan! Ini Tips Perawatannya
Terkini
Selasa 26-05-2026,10:00 WIB
Jangan Sampai Tertukar! Ini Perbedaan Dinamo Starter dan Dinamo Ampere pada Mobil
Selasa 26-05-2026,09:00 WIB
Mengapa Body Lotion jadi Salah Satu Upaya Kulit Sehat dan Awet Muda
Senin 25-05-2026,22:05 WIB
Koperasi TKBM Panjang Berbagi, Jelang Idul Adha 1447 H, 1.069 Anggota dan Kaum Duafa Terima Daging Sapi
Senin 25-05-2026,20:15 WIB
“Orang Kaya Baru Internet” Mulai Bikin Resah, Flexing Digital Kini Dianggap Makin Tidak Masuk Akal
Senin 25-05-2026,20:09 WIB