radartvnews.com - Marsus Hadinata, terdakwa penembakan Rismizar didepan kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, yang terjadi pada 23 Mei 2017 lalu ini, harus duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, untuk diadili. Didalam persidangan, warga Way Dadi kecamatan Sukarame Bandar Lampung ini, terlihat dengan wajah yang panic, saat Jaksa Penutut Umum (JPU) Tri Joko, membacakan surat dakwaan didepan majelis serta peserta sidang. JPU mendakwa pria 30 tahun ini, dengan pasal 351 dan pasal 338 kuhp pidana. Penembakan terhadap korban Rismizar yang dilakukan terdakwa, dipicu dengan bersengolan kendaraan. Akibat insiden itu, korban meninggal dunia dirumah sakit Adven Bandar Lampung, akibat terkena luka tembak diantara hidung dan mata sebelah kiri tembus keleher. Usai membacakan dakwaan yang dilakukan JPU. Terdakwa tidak menyatakan keberatan atas tuduhan JPU. Majelis pun menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (leo/bow)
Penembak Seklur Didakwa Berlapis
Selasa 12-09-2017,10:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,18:08 WIB
Fakta Nama Unik Kelurahan Bencongan di Tangerang, Ini Sejarahnya
Kamis 06-08-2026,22:01 WIB
Hanya Semalam, 12 Ruko dan 10 Toko di Labuhan Ratu Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 06-08-2026,22:23 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Kamis 06-08-2026,20:51 WIB
Indosat Gandeng Nokia dan NVIDIA Luncurkan Platform AI Global, Indonesia Dibidik Jadi Hub AI Regional
Kamis 06-08-2026,21:17 WIB
Hampir 1.000 Senjata Api dan Airsoft Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Terkini
Jumat 07-08-2026,16:17 WIB
Saat Pelayanan Publik Masuk Era Digital, 38 Aparatur Banten Diasah Jadi Lebih Kreatif
Jumat 07-08-2026,16:10 WIB
Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa, Armada Kejagung Datangi Rutan KPK
Jumat 07-08-2026,16:10 WIB
Paylater Makin Diminati, Kemudahan yang Perlu Diwaspadai
Jumat 07-08-2026,15:41 WIB
Pemerintah Percepat Swasembada Gula, Produksi Nasional Ditargetkan Terus Meningkat
Jumat 07-08-2026,15:37 WIB