radartvnews.com- Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sudah menerima berkas Firman Afandi, oknum Hakim nyabu dari penyidik Polresta Bandar Lampung. Berkas Firman Hakim dari Pengadilan Negeri Liwa Lampung Barat dinyatakan lengkap atau P21. Rencananya berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri kelas 1A Tanjung Karang senin 11 september 2017 mendatang. Tersangka dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Menurut Kasintel Andrie Setiawan Kejari Bandar Lampung, Kejaksaan sudah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pilihan untuk melakukan penuntutan didalam persidangan nantinya. Pengungkapan kasus yang menyeret firman berawal dari informasi warga, polisi langsung melakukan penggerebek dirumah di jalan wolter monginsidi, kelurahan talang, Teluk Betung Selatan. Dilokasi tersangka sedang menghisap sabu didalam kamar mandi, polisi menyita alat hisap sabu dan plastik clib bening sisa sabu beserta timbangan digital. (leo/sep)
Hakim Madat, Penyidang yang Disidang
Sabtu 09-09-2017,18:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,14:00 WIB
Giliran Buronan Curanmor di Tulang Bawang MD Ditembak Polisi
Senin 01-06-2026,13:23 WIB
Pria Paruh Baya Ditemukan MD Mengenaskan, Ada Luka Sayat Di Leher
Senin 01-06-2026,20:40 WIB
Belum 24 Jam, Resmob Polres Lamtim Bekuk Pelaku Penyayat Leher Pria Paruh Baya
Terkini
Senin 01-06-2026,20:40 WIB
Belum 24 Jam, Resmob Polres Lamtim Bekuk Pelaku Penyayat Leher Pria Paruh Baya
Senin 01-06-2026,14:00 WIB
Giliran Buronan Curanmor di Tulang Bawang MD Ditembak Polisi
Senin 01-06-2026,13:23 WIB
Pria Paruh Baya Ditemukan MD Mengenaskan, Ada Luka Sayat Di Leher
Sabtu 30-05-2026,21:46 WIB
Cinta atau Penipuan? Waspadai Modus Romance Scam di Dating App
Sabtu 30-05-2026,21:39 WIB