Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, menemukan makanan dan obat tanpa izin senilai total Rp 118.772.000. Sidak dilakukan selama tiga hari dari berbagai toko kosmetik serta depot jamu yang berada di kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Operasi yang digelar mulai tanggal 5 hingga 7 september 2017/, berhasil mengamankan kosmetik tanpa izin sebanyak 147 item dengan jumlah 8.581 picis senilai Rp 88.209.000, obat tanpa izin 5 item dengan jumlah 47000 tablet dan 520 tube senilai Rp 14.315.000, pangan tanpa izin 7 item sejumlah 2.708 bungkus senilai Rp 16.248.000. Kepala BPPOM bandar lampung Syamsuliani mengungkapkan operasi gabungan Nasional ini dilakukan selain melakukan pemberantasan obat dan makanan ilegal juga melindungi para konsumen dan terpenuhi hak haknya dalam press relase di kantor, Jumat (8/9/2017) siang. (ren/ sep)
Awas!!! Jangan Sembarang Tampil Cantik
Jumat 08-09-2017,20:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,15:18 WIB
BMKG Ingatkan Hujan Petir hingga Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Indonesia
Sabtu 26-09-2026,08:21 WIB
Indonesia Tambah Dua Perunggu dari Sepeda Gunung di Asian Games 2026
Sabtu 26-09-2026,13:01 WIB
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Indonesia Kehilangan Seniman yang Menghidupkan Budaya Nusantara
Sabtu 26-09-2026,16:00 WIB
Program Studi Sastra Inggris UTI Raih Akreditasi Internasional ACQUIN
Terkini
Minggu 27-09-2026,03:49 WIB
Harvest Moon Hiasi Langit Indonesia 26 September 2026, Ini Penjelasan BMKG
Minggu 27-09-2026,03:30 WIB
Inspiratif, Guru di Bogor Mengasuh 91 Yatim-Lansia dan Berdayakan Warga
Minggu 27-09-2026,00:18 WIB
Minuman Sehat yang Baik Untuk Mengatasi dan Menenangkan Nyeri Haid
Minggu 27-09-2026,00:10 WIB
Lomba Tidur di Tokyo Berhadiah Rp253 Juta, Peserta Cukup Tidur 90 Menit
Sabtu 26-09-2026,21:26 WIB