Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, menemukan makanan dan obat tanpa izin senilai total Rp 118.772.000. Sidak dilakukan selama tiga hari dari berbagai toko kosmetik serta depot jamu yang berada di kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Operasi yang digelar mulai tanggal 5 hingga 7 september 2017/, berhasil mengamankan kosmetik tanpa izin sebanyak 147 item dengan jumlah 8.581 picis senilai Rp 88.209.000, obat tanpa izin 5 item dengan jumlah 47000 tablet dan 520 tube senilai Rp 14.315.000, pangan tanpa izin 7 item sejumlah 2.708 bungkus senilai Rp 16.248.000. Kepala BPPOM bandar lampung Syamsuliani mengungkapkan operasi gabungan Nasional ini dilakukan selain melakukan pemberantasan obat dan makanan ilegal juga melindungi para konsumen dan terpenuhi hak haknya dalam press relase di kantor, Jumat (8/9/2017) siang. (ren/ sep)
Awas!!! Jangan Sembarang Tampil Cantik
Jumat 08-09-2017,20:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,05:52 WIB
20 Menit Sudah Dapat View Cantik, 5 Pantai Dekat Bandar Lampung yang Pasti Eksotis dan Bersih
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Jumat 07-08-2026,13:21 WIB
Usai Enam Dokter Internsip Meninggal, 10.564 Dokter Jalani Skrining Kesehatan Massal
Terkini
Jumat 07-08-2026,21:08 WIB
Lebih Dari Sekadar Hobi, Matcha Kini Jadi Minuman Kesukaan Generasi Z, Ini yang Membuatnya Makin Disukai
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Jumat 07-08-2026,20:03 WIB
Slanik Waterpark Berikan Tiket Masuk Gratis Bagi Warga di Bulan Agustus, Ini Ketentuannya!
Jumat 07-08-2026,19:55 WIB