Awas!!! Jangan Sembarang Tampil Cantik

Jumat 08-09-2017,20:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, menemukan makanan dan obat tanpa izin senilai total Rp 118.772.000.  Sidak dilakukan selama tiga hari dari berbagai toko kosmetik serta depot jamu yang berada di kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Operasi yang digelar mulai  tanggal 5 hingga 7  september 2017/, berhasil mengamankan kosmetik tanpa izin sebanyak 147 item dengan jumlah 8.581 picis senilai Rp 88.209.000, obat tanpa izin 5 item dengan jumlah 47000 tablet dan 520 tube senilai Rp 14.315.000,  pangan tanpa izin 7 item sejumlah 2.708 bungkus senilai Rp 16.248.000. Kepala BPPOM bandar lampung Syamsuliani mengungkapkan operasi gabungan Nasional ini dilakukan selain melakukan pemberantasan obat dan makanan ilegal juga  melindungi para konsumen dan terpenuhi hak haknya dalam press relase di kantor, Jumat (8/9/2017) siang. (ren/ sep)

Tags :
Kategori :

Terkait