radartvnews.com – Muhammad Khafi, bocah berusia 8 bulan warga desa Wonokarto, Kotabumi, Lampung Utara, divonis dokter mengidap penyakit hydrocephalus sejak dua bulan terakhir dan dua kali menjalani tindakan operasi akibat, adanya sumbatan pada pemasangan selang, untuk mengeluarkan cairan dari kepalanya. Balita buah hati pasangan terlihat hanya bisa diam terbaring di tempat tidurnya di rumah singgah peduli di jalan Sam Ratulangi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Anak pasangan dari Paharudin (30 tahun) dan Rinjani (21 tahun) pertama kali diagnosa mengalami penyakit hydrocephalus sejak dua bulan lalu yang diharuskan menjalani operasi pemasangan selang, di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung. Namun terjadi kesalahan dan mengaharuskan untuk operasi kedua beberapa waktu lalu. Rinjani menuturkan anaknya hingga saat ini harus menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keadaan nya baik. Ia pun menambahkan selama menjalani perawatan pembiayaan ditanggung BPJS. (ren/rie)
Dua Kali Operasi, Selang Tersumbat
Jumat 08-09-2017,11:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,12:49 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung Ilegal di Bakauheni
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Terkini
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,13:40 WIB
KM Yukai Tenggelam Usai Hantam Karang Dangkal di Perairan Labuan Bajo
Senin 28-09-2026,13:32 WIB
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Nelayan dan Kapal Feri Diminta Waspada
Senin 28-09-2026,13:01 WIB