radartvnews.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno, mengakui kalimat yang dilontarkan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Setiawan sudah melecehkan profesi wartawan. Selain meminta maaf, Kapolda sebagai atasan Kapolres juga sudah melaporkannya ke Kapolri. Hasilnya Kapolri meminta Kapolda mengusut dan memeriksa Kapolres. Kapolda Lampung sangat menyesalkan apa yang dilakukan AKBP budi asrul kurniawan, dengan melontarkan kata kata yang tak sepantasnya dilakukan. Dalam hal ini, Kapolda Lampung dengan ketulusan hati meminta maaf atas sikap anak buahnya. Sementara disela-sela kunjungannya ke Lampung Timur, kepada seluruh wartawan dan masyarakat Lampung, Kapolda juga berjanji akan memerintahkan Propam Polda Lampung untuk menindak lanjuti ulah AKBP Kurniawan atas ucapannya yang sudah melukai profesi wartawan dan masyarakat Lampung. Bahkan Kapolda pun memerintahkan langsung Kapolres Way Kanan untuk segera datang ke Polda, untuk mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf langsung terhadap para wartawan yang telah dilecehkan nya. Terpisah aksi koboi Kapolres Way Kanan ini disayangkan Pemimpin Redaksi Radar Lampung, TV Ary Mistanto. Menurutnya aksi koboi Kapolres terkesan mengecilkan arti seorang jurnalis. Ary meminta kapolda memberikan sanksi tegas. Diketahui aksi solidaritas jurnalis di berbagai daerah di Lampung berlangsung spontan. Mereka menuntut Kapolres Way Kanan meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Beberap daerah malah meminta Kapolres dicopot. (syam/dav/rie)
Kapolda Lapor, Kapolri Perintah Usut
Selasa 29-08-2017,09:38 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :