radartvnews.com – Ini lah sebagian barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual tersangka Jauhari alias Joni. Polisi mengamankan barang curian dari rumah tersangka di daerah Labuan Ratu Bandar Lampung. Selain berbagai merk hape dan laptop, petugas juga menyita seekor burung hasil curian. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena mencoba melarikan diri. Penangkapan Joni ini menindaklanjuti laporan korban Okta Novandra warga perum Lamondo kelurahan Sepang Jaya Bandar Lampung Disatroni pencuri pada 4 Agustus 2017. Jauhari yang sudah lama menjadi incaran petugas ini terbilang cukup cerdik dan selalu berpindah-pindah tempat. Sehingga petugaspun sulit meringkusnya, akhirnya polisi berhasil membekuk tersangka setelah berhasil melacak hape korban yang sempat dipergunakan tersangka. Dalam aksinya Jon bekerja sendirian, pelaku masuk ke rumah dengan mendongkel jendela rumah menggunakan linggis. Hasil pemeriksaan tersangka yang sudah seringkali masuk bui ini mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian di Bandar Lampung. (ren/rie)
Polisi Tembak Residivis Kambuhan
Sabtu 19-08-2017,12:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,16:20 WIB
Susuri Sungai Naik Perahu Ketek, Wapres Gibran Pantau Langsung Proyek Jembatan Rp96 M di Lampung Timur
Rabu 15-07-2026,14:16 WIB
Viral! Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Tuai Sorotan Warganet
Rabu 15-07-2026,15:52 WIB
Tak Hanya Menyiarkan Informasi, KPID Lampung dan Insan Penyiaran Guyub Menambah Stok Darah untuk Warga
Rabu 15-07-2026,13:08 WIB
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Kolom Abu Mencapai 400 Meter
Rabu 15-07-2026,11:57 WIB
Gempa Magnitudo 2,1 Guncang Perairan Tanggamus, BMKG Sebut Data Masih Sementara
Terkini
Rabu 15-07-2026,20:23 WIB
Di Balik Senyuman: Perasaan yang Tak Selalu Terlihat
Rabu 15-07-2026,20:20 WIB