radartvnews.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno kembali menegaskan pada jajarannya agar tidak takut menembak mati bandar dan pengedar narkoba. Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut yakni ganja kering seberat 616,73 kilo gram, sabu-sabu seberat 3,78 kilo gram dan ekstasi sebanyak 12 ribu 360. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilaksanakan di lapangan Polres Lampung Selatan. Narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah hasil tangkapan dari beberapa wilayah di Lampung. Khususnya di pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan yang berhasil diamankan jajaran sat narkoba Polres Lampung Selatan. Pemusnahan barang bukti narkoba pada hari ini dilakukan serentak secara nasional dari Mabes Polri di seluruh Polda jajaran Indonesia, dan juga momentum menyongsong hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 72. Dalam kurun 1 tahun ini Polda Lampung telah melaksanakan pemusnahan narkoba sebanyak 4 kali, 2 di Polda Lampung dan 2 kali di Polres Lampung Selatan. Narkoba ini harus diberantas dan peran serta masyarakat harus ikut serta dalam pemberantasan narkoba. Bagi Polri dan BNN yang punya kewenangan dalam hal itu terus berkomitmen untuk memberantasnya, terutama bandar dan pengedarnya. (mai/rie)
Bakar Narkoba, Melawan Tembak Mati
Rabu 16-08-2017,09:37 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :