radartvnews.com – Sebanyak 146 narapidana anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Lampung, diusulkan mendapatkan remisi umum dan remisi umum II atau bebas tahanan. Pengurangan masa pidana dan bebas tahanan ini diberikan dalam rangka momentum peringatan Kemerdekaan RI ke 72. Saat ini telah diusulkan ke kanwil dan surat keputusan remisi akan diserahkan pada upacara 17 Agustus mendatang. Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham RI Lampung akan memberikan potongan tahanan atau remisi kepada narapidana anak, yang berada di Lembaga Pembinaan Anak kelas II Lampung yang berada di desa Kota Agung kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Total 217 narapidana yang berada di LPKA II Lampung, 135 anak mendapatkan remisi umum dan 11 anak mendapatkan remisi umum II atau bebas tahanan. (win/rie)
146 Napi Anak Remisi, 11 Bebas
Selasa 15-08-2017,11:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,23:29 WIB
Tujuh Buah yang Bisa Dikonsumsi Saat Sariawan
Senin 21-09-2026,16:01 WIB
Bukan Sekadar Bikin Macet, Ini Alasan Kendaraan Besar Dibatasi Masuk Kota
Senin 21-09-2026,17:40 WIB
Daftar 23 Pemain yang di Panggil John Herdman Untuk FIFA ASEAN Cup, Jay idzes Absen.
Senin 21-09-2026,16:50 WIB
Rumah Seafood Lampung Pilihan Terbaik Hidangan Laut Segar Ala Hong Kong
Senin 21-09-2026,21:10 WIB
Jepang Jadi Negara dengan Proporsi Lansia Tertinggi di Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
Selasa 22-09-2026,13:15 WIB
5 Kuliner yang Dianggap Khas Indonesia, Ternyata Berasal dari Pengaruh Asing
Selasa 22-09-2026,13:10 WIB
Habis Sikat Gigi Jangan Langsung Berkumur, Ternyata Ini Alasannya
Selasa 22-09-2026,12:31 WIB
Siapkan Jas Hujan Ini Daerah yang diprediksi diguyur Hujan di Lampung, Berikut Daftar Daerahnya
Selasa 22-09-2026,12:00 WIB
Detik-detik Dump Truk Rem Blong Tabrak Mobil – Motor dan Lindas Warga Di Jalan Pramuka
Selasa 22-09-2026,11:55 WIB