radartvnews.com – Sebanyak 146 narapidana anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Lampung, diusulkan mendapatkan remisi umum dan remisi umum II atau bebas tahanan. Pengurangan masa pidana dan bebas tahanan ini diberikan dalam rangka momentum peringatan Kemerdekaan RI ke 72. Saat ini telah diusulkan ke kanwil dan surat keputusan remisi akan diserahkan pada upacara 17 Agustus mendatang. Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham RI Lampung akan memberikan potongan tahanan atau remisi kepada narapidana anak, yang berada di Lembaga Pembinaan Anak kelas II Lampung yang berada di desa Kota Agung kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Total 217 narapidana yang berada di LPKA II Lampung, 135 anak mendapatkan remisi umum dan 11 anak mendapatkan remisi umum II atau bebas tahanan. (win/rie)
146 Napi Anak Remisi, 11 Bebas
Selasa 15-08-2017,11:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,23:05 WIB
Tegaskan Komitmen Moral, Bupati Parosil Mabsus Tolak Aktivitas LGBT di Lampung Barat
Senin 27-07-2026,19:09 WIB
Investasi Awet Muda di 2026, Turun Berat Badan Jadi Kunci Kesehatan Metabolik dan Awet Muda
Senin 27-07-2026,18:17 WIB
Atlet Polri Borong Medali di Kejuaraan Internasional, Harumkan Nama Indonesia
Senin 27-07-2026,19:11 WIB
MER-C Indonesia Medical Center Terapkan Sistem Digital untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Gaza
Senin 27-07-2026,18:06 WIB
Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur
Terkini
Senin 27-07-2026,23:09 WIB
Timnas Indonesia Hajar Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,23:05 WIB
Tegaskan Komitmen Moral, Bupati Parosil Mabsus Tolak Aktivitas LGBT di Lampung Barat
Senin 27-07-2026,22:24 WIB
Tragedi Truk di Pasuruan Jadi Alarm Keras Pengawasan Kendaraan Berat di Jalur Padat
Senin 27-07-2026,22:21 WIB
Mengintai di Balik Segelas Kopi Creamy: Ancaman Diabetes, Stroke, hingga Kanker bagi Generasi Muda
Senin 27-07-2026,22:08 WIB