radartvnews.com – Abdiansyah (45tahun) yang merupakan salah satu ketua RT di kelurahan Tanjung Karang, Enggal Bandar Lampung, harus berurusan dengan satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung. Bersama kedua tetangga nya Efendy (45 tahun) dan Yani (50 tahun) ketiga tersangka diamankan petugas usai pesta barang haram tersebut dirumah nya. Berdasarakan informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut sering digunakan sebagai tempat memakai narkoba oleh sebagaian warga. Dari pengembangan petugas menemukan dirumah tersangka Abdiansyah, satu buah bong serta beberapa bungkus klip yang masih terdapat sisa shabu sisa pakai. (ren/bow)
Pakai Sabu, Ketua RT Diringkus
Jumat 04-08-2017,10:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Indonesia-Qatar Makin "Intim", Perjanjian Kerjasama Pertahanan Diperkuat
Selasa 02-06-2026,12:20 WIB
Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Era “Pemilu 5 Kotak” Berakhir, Daerah Tak Lagi Jadi Bayang-Bayang Pusat
Selasa 02-06-2026,14:17 WIB
Wajib Tahu! Cara Dongkrak Mobil yang Benar agar Tidak Membahayakan
Selasa 02-06-2026,14:30 WIB
Nggak Bisa Lepas dari Handphone? Waspada Kebiasaan Doomscrolling
Selasa 02-06-2026,14:42 WIB
Apa Itu ETLE? Ini Cara Kerja Tilang Elektronik dan Pelanggaran yang Bisa Terdeteksi
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Polda Lampung Ekspose Ungkap Kasus C3, Ratusan Kendaraan Bermotor Hasil Curian Berhasil Diungkap
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Indonesia-Qatar Makin "Intim", Perjanjian Kerjasama Pertahanan Diperkuat
Selasa 02-06-2026,21:23 WIB
Manfaatkan Keringanan PKB, Wagub Minta Dimaksimalkan
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB
Satgas PASTI Hentikan Lima Entitas Ilegal, Modus Tebak Gambar hingga Tonton Drama Jadi Sorotan
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB