radartvnews.com – Apriyanto warga Rurung Raya Natar dan Pandi warga dusun Padmosari Natar, kabupaten Lampung Selatan ini hanya dapat berjalan tertatih tatih saat digiring petugas kekantor Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan introgasi. Dalam menjalankan aksinya, kerja komplotan ini terbilang rapi. Para tersangka memiliki peran masing-masing. Pelaku D-V yang kini masih DPO, berperan masuk ke Bank untuk mengintai korban, sedangkan kedua tersangka Apriyanto dan Pandi menunggu diluar untuk mengikuti korban. Tak lama korban keluar dari dalam Bank, mengunakan sepeda motor kedua tersangka pun mengikuti motor korban. Melihat korban lengah, salah satu pun langsung memepet motor korban dan menarik paksa tas korban yang berisikan uang tunai 112 juta rupih. Dihadapan petugas kedua tersangka mengaku nekat melakukan penjambretan, berdalih untuk membantu membayar hutang ibu nya serta renovasi rumah. (leo/rie)
Komplotan Pejambret Nasabah Bank Dilumpuhkan
Rabu 26-07-2017,09:52 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :