radartvnews.com – Ropi 40 tahun warga jalan Batubara kelurahan Kupang Teba Teluk Betung Selatan, harus kembali merasakan dingin nya lantai penjara setelah diamankan tim tekkab 308 unit reskim Polsek Tanjung Karang Barat. Tersangka diamankan setelah petugas melakukan undercover untuk membeli pil ekstasi dari tersangka. Pada saat tiba transaksi tersangka diamankan bersama 60 butir ineks yang disimpan di kantong celana tersangka. Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Harto Agung, mengatakan pihaknya terpaksa menembak kaki tersangka karna berusaha melawan petugas saat akan diamankan. (ren/rie)
Tak Jera, Residivis Narkoba Ditembak
Selasa 25-07-2017,11:20 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :