Rugikan Negara Puluhan Juta,Ketua PNPM Ditahan

Selasa 25-07-2017,10:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Terdakwa Ahmad Mansur Syarif, mantan ketua PNPM Mandiri perkotaan Metro digiring ke dalam mobil tahan kejaksaan. Terdakwa diduga telah menyalah gunakan kewenanganya dengan sengaja menggelapkan dana bantuan bergulir masyarkat untuk dimasukan dalam rekening pribadinya. Kasi Intel Kajari Metro Bobi, mengatakan bahwa terdakwa sudah mengembalikan uang negara sebesar 55 juta rupiah, hingga pelimpahan dari Polres. Namun tetap dilakukan penahanan untuk 20 hari kerja sambil menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan. (yoy/bow)

Tags :
Kategori :

Terkait