Giliran Buronan Curanmor di Tulang Bawang MD Ditembak Polisi

Senin 01-06-2026,14:00 WIB
Reporter : Zainal Aripin / Tim
Editor : Hendarto Setiawan

Pelaku Umar mencoba melarikan diri menggunakan mobil Sigra berwarna Silver bernomor polisi B 2339 SYR sembari menodongkan senpi ke arah polisi.

BACA JUGA :Posisi Arinal Semakin Dalam, Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Pergub Pembakaran Tebu SGC

Karena mencoba melarikan diri, polisi lalu melepaskan tembakan peringatan. "Namun pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas dilapangan, dilakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," kata Kasat Reskrim, Senin 1 Juni 2026.

Sementara itu, satu pelaku lainnya Dwi Sambodo (32) kini telah ditahan di Polres Tulang Bawang.

Untuk jenazah pelaku Umar kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal bahwa komplotan itu telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tulang Bawang.

BACA JUGA :Warga Tulang Bawang Adukan Polemik HGU dan Eks-HGU SGC Ke Sekretariat Negara

Sedikitnya mereka telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Tidak hanya itu, komplotan ini diduga juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta.

AKP Apfryyadi menambahkan, dalam kasus ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti diantaranya: 1 pucuk senjata api rakitan, 5 butir amunisi kaliber 5.56 mm, 2 buah letter T, 1 buah pisau cutter dan satu unit mobil Sigra berwarna Silver dengan nomor polisi B 2339 SYR. 

 

Kategori :