radartvnews.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi, terhadap korbanya anggota DPRD kota Bandar Lampung M Panshor, yang melibatkan terdakwa Brigpol Medi Andika, sudah diyatakan selesai. Peryataan itu disampiakan langsung Direktorat Kriminal Umum Polda Lampun Komisaris Besar Polisi Heri Sumarji, saat ditemui di Polda Lampung. Menurutnya perwira menengah atas ini, pengakuan Brigadir Medi Andika terdakwa kasus pembunuhaan M. Pansor yang menyebut keterlibatan pihak lain dalam aksi pembunuhan disayangkan, karena dinilai sangat terlambat dan terkesan mengada-ada. Dalam hal ini juga, terdakwa Medi tidak bisa membuktikan keterlibatan Anton yang disebut Medi Andika dalam persidangan waktu lalu. Menyebutkan Anton teman baru yang ia kenal adalah pelaku pembunuhan keji terhadap M. Panshor. Namun saat diselidiki oleh penyidik untuk menelusuri Anton, terdakwa Medi tidak bisa membuktikan keberadaan Anton. Sehingga menyulitkan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti bukti baru. (leo/bow)
PH Medi Desak Polisi Temukan Bukti Baru
Kamis 20-07-2017,10:22 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :