radartvnews.com – Pasca dikeluarkanya surat salinan putusan terhadap sekretaris kabupaten Tanggamus. Muclis Basri dan dua orang rekanya Doni Lesmana dan Oktarika langsung dijebloskan kelembaga permasyarakatn Way Hui, Lampung Selatan. Dalam putusan pengadilan tinggi yang menjatuhkan hukuman 3 bulan kuruangan penjara itu. Pihak terdakwa dan juga penasehat hukum tidak mengajukan kasasi. Menurutnya, jika ia mengajukan kasasi, maka proses hukum akan semakin lama menunggu kepastian nya. (leo/bow)
PH Muclis Cs Tak Ajukan Kasasi
Senin 17-07-2017,09:43 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,09:45 WIB
Mengapa Kucing Menjadi Salah Satu Mood Booster Terbaik di Rumah? Ini Penjelasannya
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,23:08 WIB
Yoo Yeon Seok Trending Lewat Phantom Lawyer, Ini Drama Populer yang Pernah Dibintanginya
Terkini
Minggu 12-04-2026,23:08 WIB
Yoo Yeon Seok Trending Lewat Phantom Lawyer, Ini Drama Populer yang Pernah Dibintanginya
Minggu 12-04-2026,09:45 WIB
Mengapa Kucing Menjadi Salah Satu Mood Booster Terbaik di Rumah? Ini Penjelasannya
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB