radartvnews.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal yang juga kader PDI Perjuangan diketahui telah mendaftarakan diri sebagai bakal calon wakil Gubernur Lampung pada penjaringan PDI P beberapa waktu yang lalu. Menurut anggaran dasar, anggaran rumah tangga partai berlambang banteng moncong putih ini kader yang menjabat sebagai ketua DPRD harus mengantongi izin terlebih dahulu dari dewan pimpinan pusat jika akan maju pada pencalonan kepala daerah. Hal ini dibenarkan oleh ketua panjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di tingkat dewan pimpinan daerah PDI Perjuangan Watoni Nurdin saat mendaftarakan diri sebagai bakal calon wakil gubernur dedi aprizal belum menyertai izin dari DPP. (Bow)
Daftar Cawagub, Dedi Aprizal Tanpa Izin DPP
Jumat 07-07-2017,10:17 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :