radartvnews.com - Ahmad Sudarno alias bubut (42 thn) warga desa Tanjung Agung/ kecamatan Ketibung Lampung Selatan hanya bisa pasrah saat digiring polisi ke ruang pemeriksaan. Pelaku diciduk polisi diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap bocah yang masih duduk di kelas 1 bangku sekolah dasar berinisial RP (7thn) dan SH (7thn) yang merupakan anak tetangganya sendiri pada 15 Juni 2017 lalu. Dihadapan polisi bapak tiga orang anak ini mengaku tergoda saat melihat dua orang bocah tetangganya itu bermain di sekitar rumahnya. Bahkan pelaku mengaku sebelum melakukan perbuatan asusila itu, korban diajak menonton film porno. Menurut pelaku yang dikenal sebagai tokoh agama ini tega berbuat hal keji terhadap 2 orang anak tetangganya itu lantaran lama menganggur setelah di PHK dari tempatnya bekerja. (Rie/Leo)
Khotib Masjid Cemari Dua Bocah
Kamis 22-06-2017,11:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,15:00 WIB
Kulit dan Rambut Bermasalah? Strawberry Bisa Jadi Pilihan Perawatan
Senin 17-08-2026,15:19 WIB
HUT ke-81 RI, Sebanyak 5.390 Narapidana di Lampung Terima Remisi, 105 Langsung Bebas
Senin 17-08-2026,13:04 WIB
Kirab Bendera Pusaka Buka Rangkaian HUT ke-81 RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas
Senin 17-08-2026,10:38 WIB
Bukan Pemeran Utama, Kok Malah Bikin Penonton Jatuh Hati? Fenomena Second Lead Syndrome
Senin 17-08-2026,13:12 WIB
Gempa M7,7 Guncang NTT, Jadi Gempa Terkuat Kedua di Dunia Sepanjang 2026
Terkini
Senin 17-08-2026,18:20 WIB
Mahasiswa KKN Kelompok 108, 109, 110 Ajak Warga Kemiling Permai Waspadai TPPO dan Kenali PMI Aman
Senin 17-08-2026,15:19 WIB
HUT ke-81 RI, Sebanyak 5.390 Narapidana di Lampung Terima Remisi, 105 Langsung Bebas
Senin 17-08-2026,15:00 WIB
Kulit dan Rambut Bermasalah? Strawberry Bisa Jadi Pilihan Perawatan
Senin 17-08-2026,14:36 WIB
Suvenir HUT ke-81 RI di Istana Curi Perhatian, Ada Buku Prabowo hingga Kelereng
Senin 17-08-2026,13:12 WIB