radartvnews.com - Kabag Kesra Pemkot Metro H. Broto Seno beberapa waktu lalu memang sedang berada diruang tamu salah satu rumah warga bersuami di kecamatan Metro Utara. Saat itu masyarakat beserta aparat kelurahan didampingi babinkamtibmas langsung menggrebek pelaku yang diduga melakukan perzinahan dan mengintrograsi keduanya di TKP hasilnya kedua pasangan ini tidak terbutki melakukan perzinahan hanya sedang ngobrol berduaan diruang tamu. Kapolsek Metro Utara AKP. Indriyanto membenarkan adanya pasangan terlarang digrebek warga serli di kediamannya di jalan Betek Banjar Sari Metro Utara sekitar pukul 22.00. Meski keduanya tidak ditahan karena tak terbutki melakukan perzinahan mereka tetap diwajibkan lapor 2 kali dalam seminggu. (Rie)
Digerebek Warga Kabag Kesra Wajib Lapor
Kamis 22-06-2017,10:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:59 WIB
Berakhirnya Magang Nasional Batch I, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Minggu 19-04-2026,23:01 WIB
Kisah Aisah Monera Nafeeza Putri Asal Lampung Timur Sabet Emas di Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup 2026
Terkini
Minggu 19-04-2026,23:01 WIB
Kisah Aisah Monera Nafeeza Putri Asal Lampung Timur Sabet Emas di Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup 2026
Minggu 19-04-2026,13:59 WIB
Berakhirnya Magang Nasional Batch I, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Sabtu 18-04-2026,16:27 WIB
Keisha Nadira Tanjung, Muli 2026 Bakal Wakili Kota Metro Diajang Muli Mekhanai Tingkat Provinsi Lampung
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB