Bahaya Gunakan Motor Listrik Pada Anak di Jalan Raya, Ini Aturannya

Sabtu 21-02-2026,14:33 WIB
Reporter : MG Cindy Ayu Esrima Dewi
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM – Pemandangan anak-anak usia sekolah dasar (SD) atau menengah pertama (SMP) yang "seliweran" menggunakan motor listrik di jalan raya kini menjadi potret umum di berbagai sudut kota Bandar Lampung hingga pelosok kabupaten. Fenomena ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pengguna jalan lain dan pengamat keselamatan transportasi di tahun 2026.

Meski terlihat praktis untuk sekadar pergi ke warung atau sekolah, membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor listrik adalah tindakan yang mempertaruhkan nyawa.

1. Torsi Instan: Gas Sedikit Langsung Melesat

Berbeda dengan motor bensin yang memiliki percepatan bertahap, motor listrik memiliki torsi instan. Begitu tuas gas ditarik, motor langsung meluncur dengan kekuatan penuh. Anak-anak di bawah umur seringkali belum memiliki refleks dan kekuatan fisik yang cukup untuk mengontrol sentakan motor yang tiba-tiba ini, terutama saat panik.

2. Senyap yang Mematikan

Keunggulan motor listrik yang tidak berisik justru menjadi bumerang di tangan anak-anak. Pengendara mobil atau motor lain seringkali tidak mendengar kehadiran mereka saat di persimpangan atau saat anak tersebut menyalip dari sisi blind spot. Tanpa suara mesin, anak-anak ini seolah-olah menjadi "pengendara tak terlihat" yang rawan tertabrak.

BACA JUGA:Motor Keyless Dinilai Lebih Aman Dibandingkan Motor Non-Keyless

3. Belum Matangnya Psikologis di Jalan Raya

Secara psikologis, anak di bawah umur belum memiliki kemampuan untuk membaca situasi jalan yang kompleks. Mereka cenderung belum memahami rambu lalu lintas, etika berbelok, atau cara menjaga jarak aman. Di tahun 2026, angka kecelakaan yang melibatkan pengendara motor listrik di bawah umur menunjukkan tren yang meningkat akibat kurangnya pemahaman ini.

4. Ancaman Sanksi Bagi Orang Tua

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mulai bertindak tegas. Tidak hanya motor yang akan disita, tetapi orang tua juga bisa dikenakan sanksi karena lalai dalam pengawasan. Berdasarkan aturan penggunaan kendaraan listrik, penggunaan motor listrik di jalan raya hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah memiliki SIM. Anak-anak seharusnya hanya menggunakan sepeda listrik (dengan pedal) dan terbatas di jalur khusus atau area pemukiman yang aman.

5. Keselamatan Bukan Hadiah Ulang Tahun

Banyak orang tua memberikan motor listrik sebagai hadiah atau "upah" agar anak mau sekolah. Namun, para ahli mengingatkan bahwa fasilitas ini bukanlah bentuk kasih sayang jika mengancam keselamatan. Orang tua diimbau untuk kembali ke sarana transportasi yang aman bagi anak, seperti sepeda manual atau antar-jemput langsung.

BACA JUGA:Ini dia! Lima Cara Agar Motor kamu Gak Boros Bensin

Kategori :