radartvnews.com - Hendra dan Aliansyah warga kelurahan Kota Alam Lampung Utara, tak berkutik saat anggota TEKAB 308 Polres Lampura, meringkus kedua nya, yang merupakan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang kerap beraksi diwilayah hukum Lampung Utara, dari pengembangan kedua tersangka, petugas kembali mengamankan, dua tersangka lain nya, yakni Januar Feri Wijaya warga Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah, dan Alfi Dwi Sandi warga Unit II Kabupaten Tulang Bawang, yang merupakan penadah kendaraan bermotor hasil curian. Menurut Hendra, dalam aksi terakhir pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan nya bersama rekanya Aliansyah, motor tersebut ia jual kepada tersangka, Alfi Dwi Sandi sebesar 3,5 juta rupiah, dan uangnya digunakan tersangka untuk bermain judi. Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, kini kedua tersangka pencurian dan penadah kendraan bermotor tersebut, harus mendekam disel tahanan Polres Lampung Utara, dan terancam pasal 363 dan 480 dengan ancaman 5 tahun penjara.(ant/rlutv)
Kasus Curanmor, Tersangka dan penadah Curanmor diamankan
Kamis 18-02-2016,10:38 WIB
Reporter : redaksi radartv
Editor : redaksi radartv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,13:57 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Usung Tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"
Kamis 23-07-2026,18:59 WIB
Surya Paloh Ajak Generasi Muda Ambil Peran Lebih Besar dalam Menentukan Masa Depan Indonesia
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB
IDI Lampung: Dokter Internship dr. Muhammad Zulfikar Drakel Diduga Meninggal karena Sakit
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB